Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Myanmar Umumkan Anggota Parlemen

Kompas.com - 08/11/2010, 13:44 WIB

YANGON, KOMPAS.com — Komisi Pemilu Myanmar pada hari Minggu mengumumkan 57 kandidat terpilih sebagai anggota perwakilan di parlemen yang tersebar di tiga dewan.

Demikian laporan media radio dan televisi negara tersebut dalam siaran malam, beberapa jam setelah pemilu ditutup.

Ke-57 anggota parlemen yang dipilih termasuk 55 dari 55 daerah pemilihan yang hanya memilih kandidat tunggal dalam setiap pencalonan, sedangkan dua kursi lainnya diperebutkan pemenang.

Dari 57 anggota parlemen yang dipilih, 12 anggota  untuk dewan perwakilan, 8 anggota untuk dewan nasional, dan 37 anggota untuk dewan daerah atau perwakilan negara.

Wakil dari Dewan Perwakilan yang terpilih termasuk U Soe Thein, Menteri Industri, serta U Maung Maung Swe, Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan, dan Permukiman. Adapun perwakilan daerah atau parlemen perwakilan negara termasuk U Thein Aung (Menteri Kehutanan) dan U Nyan Win (Menteri Luar Negeri).

Dari 57 anggota parlemen yang dipilih, Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (USDP) meraih 41 kursi, sedangkan sisanya dibagi antara Organisasi Nasional Pa-Oh, Partai Negara Demokrasi dan Pembangunan Kayin, Partai Taaung (Palaung) Nasional, serta Partai Persatuan Nasional Wa.

Dalam pemilu yang baru berakhir itu, 29 juta pemilih di seluruh negeri memberikan suaranya di 60.000 tempat pemungutan suara.

Secara nasional, total lebih 3.000 calon anggota parlemen dari 37 partai politik, termasuk 82 kandidat independen, ikut ambil bagian.

Adapun pemilu dilangsungkan di tujuh wilayah negara dan tujuh negara bagian etnis untuk 1.159 kursi parlemen.

Sebanyak 326 kursi dicadangkan untuk Dewan Perwakilan, 168 untuk Dewan Nasional, dan kursi 665 untuk Dewan Daerah atau Parlemen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com