Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menu Pengungsi Mestinya Sekelas Restoran

Kompas.com - 03/11/2010, 22:57 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Menu makanan bagi pengungsi korban bencana mestinya bisa sekelas restoran bintang lima. Tentu saja dengan bahan makanan yang disesuaikan dengan potensi setempat.

Demikian dikatakan Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam (BSKBA) Kementerian Sosial Andi Hanindito, dalam bincang-bincang khusus dengan Kompas di ruang kerjanya, Rabu (3/11/2010) petang di Jakarta.

Akan tetapi, lanjut Andi, kenyataannya menu makan bagi pengungsi korban bencana sehari-hari hanya mie instan dan ikan sarden. Ini terjadi, katanya, karena bantuan dana tunai dari Kementerian Sosial tidak dibelanjakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk kebutuhan dasar/pokok.

"Kementerian Sosial tidak memaksa masyarakat makan mie instan. Bantuan natura berupa mie instan memang ada, tapi selain itu ada bantuan dana tunai untuk menambah kelengkapan bantuan natura itu. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kementerian Sosial tidak bisa langsung intervensi secara operasional," katanya.

Andi menjelaskan, untuk masa tanggap darurat, hal yang paling esensi dalam penanggulangan korban bencana adalah bagaimana memperlakukan korban secara optimal. Soal dapur umum lapangan, Kementerian Sosial dalam kesempatan pertama mendrop natura pokok/dasar berupa beras, mi instan, sarden, sambal, dan kecap.

Yang menjadi persoalan, Kementerian Sosial hanya bertanggung jawab mendrop sampai ibu kota provinsi. Sedangkan untuk sampai ke lokasi kejadian, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selama ini, untuk distribusi bantuan natura itu, baik kebutuhan makanan dan tenda dengan kelengkapan lainnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak menyediakan APBD.

Kemudian, lanjut Andi, bantuan dana tunai tidak dibelanjakan segera oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kebutuhan natura tambahan dari bahan baku lokal. Dana tersebut, antara lain bisa dibelikan untuk lauk-pauk seperti telur, ikan asin, abon, dan ayam. Juga beli sayur-sayuran, tahu, tempe, kerupuk, bubur kacang hijau, dan lainnya. Bahkan, juga kebutuhan dasar lain seperti pembalut wanita, bedak bayi, gas elpiji untuk masak, minyak tanah, dan sebagainya.

"Silakan belanjakan bantuan dana cash Kementerian Sosial untuk keperluan itu. Syaratnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau dananya kurang, akan ditambah. Jika tak bisa dipertanggungjawabkan, akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

"Yang terjadi selama ini, hal ini tidak dilakukan. Sehingga persoalan natura dasar ini selalu menjadi masalah setiap kali terjadi bencana," paparnya.

Bukan hanya para pengungsi, relawan dan petugas juga harus sehat, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu juga memikirkan suplemen untuk mereka. "Malam ada kudapan (snack), boleh saja. Petugas di daerah harus kreatif," kata Andi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com