Jakarta, Kompas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga membenarkan adanya 52 imigran yang kabur dari Rudenim Kalideres. Peristiwa ini terjadi, antara lain, karena faktor kelebihan penghuni. Rudenim yang seharusnya untuk sekitar 120 orang dihuni 180 imigran.
Effy juga mengakui, Rudenim Kalideres menampung tahanan melampaui kapasitas. ”Sebelum ada pelarian imigran gelap, ada 161 orang di dalam. Padahal, kapasitas Rudenim Kalideres adalah 120 orang. Imigran gelap kebanyakan berusaha mencari negara ketiga sebagai tujuan akhir. Mereka hanya transit di Indonesia,” ujar Effy.
Effy menjelaskan, Minggu lalu hanya ada enam penjaga di Rudenim. Ada penjaga mengizinkan tamu menemui tahanan asal Nigeria. Saat pamit pulang, tahanan Nigeria itu menyerbu ke pintu keluar. Tahanan lain ikut melarikan diri tanpa bisa dihalangi petugas yang kewalahan. Penjaga sampai terjungkal didorong imigran gelap itu.
Namun, tak ada penjaga yang luka serius. Effy menjelaskan, tahanan Nigeria yang memicu kaburnya tahanan itu dikunjungi seorang warga negara Indonesia.
Kunjungan pada hari Minggu, ucap Effy, adalah pelanggaran serius. Penjaga yang bertugas hari Minggu itu sedang diperiksa pejabat keimigrasian sejak Senin.
Tahanan yang lari berasal dari Afganistan sebanyak 26 orang, 14 orang dari Irak, 4 orang dari Nigeria, seorang dari Banglades, dan 3 warga Sri Lanka. Imigrasi sudah menangkap kembali empat imigran Afganistan.
Lokasi rudenim di Jalan Peta Barat, Kalideres, berada di tengah hunian padat. Kompas yang mendatangi Rudenim Kalideres beberapa waktu lalu mendapati bagian dalam bangunan tak terawat dan tahanan mengeluhkan banyaknya nyamuk. Udara pengap dalam ruang tahanan itu.
Patrialis mengakui terlambat menerima laporan kejadian itu. Imigran kabur hari Minggu, tetapi laporan baru diterima Selasa malam. Semalam ia langsung ke Rudenim Kalideres.
”Ternyata, mereka takut kena marah. Mau action dulu. Mereka ternyata sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Mereka sudah bergerak. Saya sudah tegur mereka,” kata Patrialis.
Ditanya apakah akan menjatuhkan sanksi atas kelalaian itu, Patrialis belum dapat memutuskan. Apalagi, keadaan di rudenim itu memang serba tak lengkap.