Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kosmetik Ini Bisa Merusak Otak dan Janin

Kompas.com - 30/09/2010, 20:23 WIB
EditorBenny N Joewono

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak 7.113 kemasan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, setelah terbukti tidak memiliki nomor registrasi resmi yang diterbitkan institusi terkait.

Kepala BBPOM Makassar, Maringan Silitonga, Kamis (30/9/2010), mengatakan, ribuan kosmetik ilegal yang diamankan itu mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan pada kulit manusia serta tidak melalui prosedur BPOM.

"Semuanya ada 7.113 kosmetik dari berbagai merek dan jenis. Semua kosmetik ini mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan pada kulit, apalagi kulit yang sensitif," katanya.

Ribuan kosmetik itu diamankan dari tiga daerah berbeda, yakni Kota Makassar, Palopo, dan Kabupaten Tanatoraja, Sulawesi Selatan.

Dari 7.113 kosmetik yang diamankan, terdapat 11 item kosmetik yang ilegal, yakni Pond’s Age Miracle Day and Night Cream, Pond’s Detox Complete Beauty Care, Quint’s Yen Temulawak Extra Nutrition Cream, RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface Solution 3, KAI Eye Shadow & Blush On, Lipstick Elizabeth Helen N.2, No.3. QL Day Cream (A), SJS Special Whitening Cream Pot. Plastik dan Chiumien Bleaching Pearl Cream, serta Cupid Pearl Cream.

Semua kosmetik yang diamankan dalam puluhan kardus itu mengandung bahan kimia yang dilarang, seperti kandungan Merkuri (Hg), Merah K3 (CI 15585), dan Merah K.10 (Rhodamin B), serta Hidrokuinon, Tretinoin, dan asam retinoat.

Bahan kimia Merkuri (Hg) termasuk logam berbahaya yang dalam konsentrasi kecil dapat menjadi racun.

Pemakaian Merkuri dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan adanya timbul bintik-bintik hitam pada kulit.

Juga akan terjadi alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin, bahkan pada jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kosmetik yang dimaksud karena berdampak pada manusia," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke