JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono menyatakan, perdagangan orang sekarang ini adalah bentuk lain dari perbudakan seperti di masa akhir abad ke-15. Di masa itu, manusia disamakan dengan komoditas barang.
Oleh karena itu, perbudakan yang hanya mengejar keuntungan dan menghilangkan hak-hak dasar wanita dan anak-anak, harus diberantas dan dihilangkan dari muka bumi ini.
Hal itu ditegaskan Wapres saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang belum lama dibentuk pemerintah, di Gedung II Istana Wapres, Jakarta, Kamis (30/9/2010) pagi ini.
Dalam acara itu, hadir lima menteri di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amaliasari Gumelar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Dharmono dan Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi dan lainnya. Hadir pula delapan Kepala Daerah di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.
"Perdagangan orang ini adalah bentuk lain dari perbudakan di mana manusia dianggap komoditas barang yang bisa diperjual belikan," tandasnya.
Oleh karena itu, perdagangan orang di masa sekarang ini tidak boleh terjadi lagi dan harus diberantas dan dicegah. "Perbudakan yang sekarang terjadi karena motifnya uang dan sasaranya adalah mereka yang lemah, yaitu wanita dan anak-anak. Ini tidak boleh dibiarkan baik di dunia dan di Indonesia karena melawan nilai peradaban," jelas Wapres.
Bagi Indonesia, tambah Wapres, yang perlu dilakukan adalah mencoba mengatasi sumber masalahnya. "Mencari uang tidak bisa kita batasi. Namun, mencari keuntungan yang sebesar-sebesarnya harus dibatasi.Tidak ada toleransi untuk hal itu (perbudakan), harus diberantas, karena juga melawan hati nurani siapapun. Sebab itu, sanksi hukuman harus benar-benar keras," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.