Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPM Serahkan BB Kekerasan Israel

Kompas.com - 16/09/2010, 19:01 WIB

PBB JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Pengacara Muslim (TPM) akan menyerahkan sejumlah barang bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Israel terhadap sejumlah relawan MERC dalam insiden Freedom Flotila kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejumlah barang bukti berupa rekaman medis tersebut akan diserahkan perwakilan TPM dalam Sidang Umum Dewan HAM PBB yang berlangsung 27 September di Jenewa, Swiss.

"Ini perjuangan untuk mencari pertanggungjawaban Israel terhadap korban Freedom Flotila. Kita akan berangkat 17 September ini," KATA Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta dalam jumpa pers di Sekretariat TPM, Kamis (16/9/2010).

Sebelum menuju Dewan HAM PBB, TPM yang diwakili Mahendradatta dan Adnan Wirawan akan mendatangi Mahkamah Pidana Internasional atau ICC dan Mahkamah Internasional di Den Hag, Belanda untuk menyerahkan bukti yang sama.

Menurut Mahendradatta, bukti rekaman medis berupa baju berdarah, hasil visum relawan korban Freedom Flotila, rekaman kejadian, foto peluru yang diambil dari tubuh korban, cukup kuat membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Israel.

"Ada bukti medis mereka (relawan MERC) diracun. Racun arsen lewat makanan dan minuman. Dari hasil cek darah ada racun walau tidak dalam jumlah besar yang bisa bikim langsung mati. Ini bisa membuat sakit," tuturnya.

Diharapkan, dengan memperjuangkan nasib relawan MERC di tingkat internasional, TPM dapat menunjukkan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia.

Mahendradatta juga berharap agar pemerintah menanggapi serius permasalahan dugaan kekerasan oleh Israel dalam Sidang Umum PBB itu. "Kami harapkan pemerintah Indonesia pas disananya jangan cuek. Semoga kita mendapat dukungan penuh dunia dimulai dari masalah ini," pungkasnya.

Permasalahan dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap relawan MERC tersebut mendapat perhatian serius Perserikatan Bangsa-Bangsa. Buktinya, kata Mahendradatta, PBB mengagendakan pembahasan kasus Mavi Marmara seharian dalam sidangnya ke-15 di Jenewa nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com