Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Agama Minoritas Diupayakan

Kompas.com - 14/09/2010, 08:11 WIB

ROMA, KOMPAS.com Pemerintah Italia akan mengajukan sebuah resolusi tentang perlindungan hukum bagi komunitas agama-agama minoritas pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendatang. Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini mengatakan itu di Roma, Italia, Senin (13/9/2010).

”Kebebasan beragama adalah hal yang hakiki bagi setiap pemeluk agama,” katanya.

Sebagian besar rakyat Italia memeluk agama Katolik, tetapi juga melindungi agama minoritas. Frattini menyampaikan keinginan Italia untuk mengajukan resolusi tentang perlindungan itu setelah dia bertatap muka dengan Menteri Urusan Minoritas Pakistan Shahbaz Bhatti, yang juga seorang Katolik.

”Kami sangat prihatin dengan penganiayaan orang Kristen di banyak negara di berbagai belahan dunia,” kata Frattini.

Dua orang bersaudara beragama Kristen dituduh menulis sebuah pamflet yang dinilai menghujat dan mengkritik salah satu Nabi. Keduanya ditembak mati Juli lalu di luar pengadilan di Pakistan timur. ”Selama beberapa bulan lalu di Pakistan, warga Kristen dibunuh di beberapa desa. Hal itu mengguncangkan hati nurani Eropa, termasuk di Italia,” kata Frattini.

Bukan karena agama Pada bulan Agustus 2009, delapan orang Kristen dibakar hidup-hidup setelah dituduh menghujat. ”Kita harus mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa, jika ada benturan, maka itu pasti terjadi antara kaum ekstremis, bukan antara orang Kristen dan Muslim.”

Frattini berjanji akan melakukan berbagai upaya, dimulai dengan mengajukan resolusi kepada PBB dalam sidang umum nanti. Resolusi itu menyangkut perlindungan hukum bagi agama-agama minoritas, berikut para pemeluknya, di Italia.

Bhatti pun mengatakan, ia sangat menghargai komitmen Frattini atas kebebasan beragama yang akan diterapkan di Italia, sebuah negara yang menjadi pusat kebudayaan Katolik.

Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Pakistan pun telah mengambil berbagai tindakan positif di masa yang akan datang demi menekan isu-isu yang memojokkan kaum minoritas.

Menurut catatan Kompas, forum HAM PBB pada akhir Maret 2010 sudah mengesahkan resolusi mengutuk bahwa ”fitnah terhadap agama” adalah sebuah pelanggaran HAM. Para Dewan HAM PBB saat itu mengadopsi teks tidak mengikat yang diusulkan oleh Pakistan atas nama negara-negara Islam dengan suara 23 negara mendukung, 11 menentang, dan 13 abstain.

Pakistan, yang berbicara atas nama 65 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), mengatakan, tidak seharusnya terjadi pembatasan dalam kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap agama.

Resolusi itu mengatakan, minoritas Muslim telah menghadapi diskriminasi dan tindak kekerasan sejak serangan 11 September 2001 di AS, termasuk hukum dan prosedur administratif yang mencela pemeluk agama. (AFP/REUTERS/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com