Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Klinik Aborsi di Kampung Inggris

Kompas.com - 07/09/2010, 15:07 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polisi Resor Sukabumi Kota menggerebek klinik yang diduga menjadi tempat kegiatan aborsi di Kampung Inggris, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.      "Kami masih melakukan penyelidikan terhadap tempat atau klinik yang diduga sebagai tempat aborsi di daerah Kecamatan Sukaraja," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Anwar, di Sukabumi, Selasa (7/9/2010).       Penggerebekan sekaligus penutupan klinik yang berkedok sebagai panti pijat ini setelah warga sekitar melaporkan kasus tempat aborsi tersebut kepada kepolisian.       Selain itu, polisi juga memberikan garis polisi di klinik tersebut agar masyarakat tidak bisa masuk ke lokasi tersebut.       Informasi yang dihimpun di lokasi tersebut saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan jasad jabang bayi hasil aborsi yang diduga ada di lokasi tersebut untuk memperkuat bukti aborsi tersebut.       Polisi telah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bekerja dan memiliki tempat tersebut, namun, polisi belum menetapkan satu orang tersangka pun.            Anwar mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus ini karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Selain itu, dari hasil penyelidikan dan pemanggilan beberapa saksi di lokasi belum ada yang mengarah kepada tersangka.        "Kami belum bisa menetapkan tersangka pada kasus ini," ungkapnya.        Menurutnya,  untuk menjadikan tersangka kepada seseorang harus menemukan barang bukti seperti keberadaan jasad jabang bayi atau janin hasil aborsi.        "Walaupun begitu kami sudah memberi garis polisi kepada rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi," ujarnya.        Ia menegaskan, terungkapnya kasus ini berasal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan klinik tersebut yang berkedok sebagai panti pijat.       Setelah dilakukan penggerebekan maka pihaknya langsung menutup klinik tersebut. "Kami terus mengembangkan kasus ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com