Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Sayyaf Dinyatakan sebagai Kelompok Teroris

Kompas.com - 07/09/2010, 03:46 WIB

Manila, Senin - Pemerintah Filipina, Manila, Senin (6/9), menyatakan Abu Sayyaf sebagai kelompok teroris, sayap Al Qaeda di Filipina. Pengadilan diminta agar melarang keberadaannya dan memasukkan 210 dari sekitar 400 pejuangnya dalam daftar hitam.

Alasannya, mereka aktif melakukan kegiatan terorisme selama dua dekade terakhir. Penegasan itu muncul beberapa jam setelah dua bom berdaya ledak tinggi meledak di Filipina selatan. Diduga kuat, ledakan itu sebagai bentuk perlawanan Abu Sayyaf atas terbunuhnya tiga anggota mereka oleh polisi pada hari Minggu di Cotabato.

Salah satu orang yang ditembak mati polisi itu adalah Gafur Jumdail, saudara dari Abu Jumdail, salah satu anggota senior kelompok Abu Sayyaf.

Aparat di Manila menyatakan, tidak ada yang terluka dalam ledakan yang terjadi saat petugas memperketat pengamanan di Pulau Jolo, Filipina selatan. ”Kami sedang mencari motif peledakan dan menyiagakan pasukan,” kata juru bicara militer regional, Letnan Kolonel Randolph Cabangbang.

Satu bom meledak di luar hotel di Cotabato, Minggu malam. Satu bom lainnya menghancurkan sebuah rumah di Sultan Kudarat, Senin dini hari. Kedua daerah yang menjadi sasaran ledakan jauh dari Jolo meski pasukan militan juga beroperasi di wilayah ledakan itu.

Pemerintah telah meminta pengadilan mengeluarkan keputusan untuk melarang keberadaan Abu Sayyaf di Filipina. Kelompok ini adalah sayap Al Qaeda, jaringan teroris internasional pimpinan Osama bin Laden. Selama dua dekade ini Abu Sayyaf selalu melakukan pengeboman, penculikan, dan pemenggalan kepala.

Lindungi Dulmatin

Departemen Kehakiman Filipina sudah mengajukan petisi melawan Abu Sayyap di sebuah pengadilan di Provinsi Basilan Selatan, tempat kelahiran Abu Sayyaf. Itu merupakan upaya pertama pemerintah untuk menekan kelompok berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme 2007.

Petisi menyebut 20 pengeboman besar dan kekejaman diduga dilakukan Abu Sayyaf, termasuk serangan ke sebuah angkutan feri padat penumpang pada tahun 2004 yang menewaskan 116 orang dan puluhan kasus penculikan wisatawan Eropa dan tiga warga AS tahun 2002.

Jika pengadilan menyetujui permohonan pemerintah, keanggotaan Abu Sayyaf akan dikriminalisasi. Pihak berwenang pun bisa lebih cepat membekukan aset keuangan militan dan membatasi aktivitas mereka. Jaksa Nestor Lazaro mengatakan, ini merupakan senjata ampuh untuk melemahkan Abu Sayyaf.

Kelompok Abu Sayyaf didirikan pada tahun 1991. Kelompok ini tidak hanya melancarkan serangan lokal, tetapi juga bekerja sama dengan militan asing untuk melancarkan operasi di luar negeri. Kelompok ini pernah melindungi tersangka teroris Indonesia, termasuk Dulmatin yang ditembak mati pada Maret lalu.

Menurut Pemerintah Filipina, Abu Sayyaf melakukan berbagai serangan berkat dukungan dana Al Qaeda dan didukung Moro Islamic Liberation Front (MILF), yang membantah hubungan itu.

Abu Sayyaf belum mengeluarkan pernyataan publik. Kelompok ini juga tidak bisa dihubungi. Washington telah memasukkan Abu Sayyaf sebagai kelompok teroris dan ratusan tentara dikerahkan ke Filipina selatan pada tahun 2002 untuk menyediakan pelatihan tempur, senjata, dan intelijen untuk tentara Filipina dalam memerangi militan.

(AP/AFP/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com