Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
JAKARTA, KOMPAS.com — Terjawab sudah teka-teki kedatangan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mantan jurnalis di TVRI ini diperiksa dalam kaitan penganggaran pengadaan alat kesehatan rontgen portabel di Departemen Kesehatan pada tahun 2007.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (6/9/2010), pihaknya memeriksa Max sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Depkes, Sjafii Ahmad. Max diperlukan keterangannya terkait dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI ketika pengadaan alkes rontgen portabel itu terjadi. "Kami memeriksanya menjadi saksi dalam kaitan bersangkutan menjadi anggota DPR, juga kaitannya dengan anggaran," tutur Johan.
Max yang sudah dua periode menjabat sebagai legislator Senayan ini menjabat sebagai anggota Komisi IX periode 2004-2009. Sayang, Max yang ditemui wartawan sebelumnya tidak mengaku bahwa dirinya menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia berkilah kedatangannya ke KPK hari ini untuk menemani rekan separtainya, Deny Kailimang, untuk mengurus keperluannya di KPK.
Sjafii diduga menerima uang sebesar Rp 750 miliar dalam pengadaan alat kesehatan berupa rontgen, yang ditujukan untuk puskesmas daerah tertinggal di timur Indonesia.
Atas perbuatannya, KPK mengenakan Pasal 3 dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 butir kesatu KUHP.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Biro Perencanaan Mardiono dan mantan Direktur Kesehatan Komunitas Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan, Edi Suranto. Mardiono sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam sidang Selasa, 3 Agustus lalu, Mardiono dituntut delapan tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.