Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Perbatasan Masih Bisa Pakai BTA

Kompas.com - 06/08/2010, 18:52 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Warga ring I, yakni kecamatan terdekat dengan garis perbatasan negara antara Indonesia dan Negara Bagian Serawak, Malaysia, masih bisa menggunakan border trade agreement atau BTA sebagai kartu pas untuk berbelanja ke Serawak.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat Dody Surya Wardaya, Jumat (6/8/2010), menanggapi usulan pembukaan pos pemeriksaan lintas batas Entikong untuk kegiatan impor.

"Usulan Entikong agar bisa dijadikan pintu masuk barang-barang impor itu sudah kami teruskan kepada pemerintah pusat. Hanya saja, sebelum usulan itu disetujui, masyarakat perbatasan kan masih bisa menggunakan BTA untuk melintas pos pemeriksaan," kata Dody.

Ketua Perhimpunan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan dan Ketua Komite Perdagangan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Barat HR Thalib mengatakan, usulan menjadikan Entikong sebagai pintu impor sudah diusulkan sejak 2008. "Sampai sekarang belum direalisasikan. Sekarang justru banyak beredar barang selundupan," kata Thalib.

Dody mengatakan, setiap pemegang BTA bisa berbelanja maksimal 600 ringgit per bulan ke Malaysia. "Kami sedang mengusulkan agar kuota pembelanjaan bisa naik menjadi 600 dollar Amerika. Provinsi lain juga sedang mengusulkan, bahkan lebih tinggi," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com