Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warsawa Ekstradisi Agen Israel ke Jerman

Kompas.com - 08/07/2010, 17:09 WIB

WARSAWA, KOMPAS.com - Pengadilan Polandia Rabu memutuskan mengekstradisi seorang yang diduga agen Israel Mossad ke Jerman karena terkait pembunuhan pemimpin Hamas Januari lalu, meski ada permintaan Israel agar ia dipulangkan.

"Pengadilan memutuskan untuk menyerahkan Uri Brodsky ke pemerintah Jerman untuk menjalani prosedur pengadilan di sana," kata Tomasz Talkiewicz, hakim pengadilan regional.

Pengadilan tidak memutuskan apakah Brodsky melakukan kejahatan sehingga ia harus diperiksa, atau tidak.

"Pengadilan hanya memeriksa apakah permintaan ekstradisi itu memenuhi syarat dan apakah tersangka itu telah dikenali dengan benar," kata dia.

Pengadilan menyatakan, Brodsky memiliki waktu tiga hari untuk naik banding terhadap keputusan tersebut, tapi pengacara tersangka mengatakan masih akan berpikir lebih dahulu.

"Klien saya dapat diserahkan ke pihak berwenang pengadilan Jerman dalam kerangka kerja prosedur pengadilan mengenai masalah berikut: pemalsuan dokumen dan penggunaan dokumen palsu," kata pengacara Brodsky, Krzysztof Stepinski, pada wartawan.

"Tapi pengadilan tidak dapat mempertimbangkan permintaan ekstradisi Jerman karena keikutsetaan dalam kegiatan untuk dinas mata-mata asing."

Tujuh polisi anti-teroris Polandia yang mengenakan topeng dan bersenjata berat mengawal Bordsky ke pengadilan Warsawa, Rabu, untuk pemeriksaan di balik pintu tertutup.

Menurut mingguan Jerman Der Spiegel, yang menguraikan kisah itu di laman Internetnya bulan lalu, Brodsky ditangkap di bandara Warsawa pada 4 Juni, karena dicurigai telah memperoleh paspor Jerman dengan cara curang.

Paspor itu telah digunakan oleh orang yang terlibat dalam pembunuhan pada 20 Januari lalu di Dubai atas Mahmud al-Mabhuh, seorang pendiri sayap militer gerakan Islam Palestina Hamas.

Jerman telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Brodsky beberapa pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com