Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjahat Perang Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 10/06/2010, 21:12 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Tujuh mantan pemimpin militer Serbia Bosnia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup, Kamis (10/6/2010). Mereka dihukum terkait keterlibatannya dalam pembantaian ribuan orang Islam tahun 1995 di Srebrenica, wilayah bekas Yugoslavia.

Vujadin Popovic (53) dan Ljubisa Beara (70), keduanya mantan perwira angkatan darat Serbia, dinyatakan bersalah atas genosida, pembasmian, pembunuhan, dan penganiayaan antara tahun 1992-1995 dan dihukum penjara seumur hidup, kata Mahkamah Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dalam sebuah pernyataan.

"Popovic tahu bahwa tujuannya tidak hanya untuk membunuh orang-orang yang telah jatuh ke tangan pasukan Serbia Bosnia, tetapi untuk membunuh sebanyak mungkin dengan tujuan menghancurkan kelompok," kata ICTY sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Drago Nikolic, seorang mantan kepala keamanan yang lain, dinyatakan bersalah karena telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan dan diganjar hukuman penjara 35 tahun, sedangkan empat perwira lainnya menerima hukuman antara 5 dan 19 tahun.

Mahkamah mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 5.336 orang yang tewas setelah jatuhnya kantong PBB di Srebrenica pada bulan Juli 1995, tetapi total korban bisa mencapai 8.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com