Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Kena Sanksi PBB

Kompas.com - 10/06/2010, 01:45 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) pada Rabu (9/6/2010) mengesahkan Resolusi 1929 berisi sanksi tambahan bagi Iran menyangkut program pengembangan nuklir negara pimpinan Presiden Mahmoud Ahmadinejad itu.      Tidak semua anggota Dewan Keamanan setuju terhadap sanksi baru tersebut sehingga pada pemungutan suara yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dua dari 15 negara anggota, yakni Brasil dan Turki, menyatakan tidak mendukung resolusi, sementara Lebanon memilih abstain.      Resolusi disahkan DK-PBB setelah melalui proses negosiasi panjang selama lima bulan yang diusung lima anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, China, dan Rusia, plus satu negara bukan anggota DK, Jerman.      Hasil pemungutan suara pada Rabu yang dipimpin oleh Wakil Tetap Meksiko Claude Heller—sebagai Presiden Dewan Keamanan bulan Juni—itu merupakan resolusi dengan dukungan paling kecil terhadap empat resolusi tentang Iran sejak tahun 2006.      Dua resolusi pertama berisi sanksi terhadap Iran, yaitu pada 2006 dan 2007, disahkan dengan suara bulat. Namun, ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, resolusi pada tahun 2008 disahkan dengan 14 negara anggota DK-PBB mendukung, sementara Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tidak mau bergabung dengan suara mayoritas dengan menyatakan abstain pada saat pemungutan suara berlangsung.      Iran sendiri berkeras bahwa pihaknya mengembangkan nuklir benar-benar untuk tujuan damai, sementara negara-negara Barat tetap menuduh Iran mengembangkan nuklir untuk senjata.      Resolusi terbaru pada intinya memperluas sanksi yang dikenakan terhadap Iran setelah resolusi sebelumnya dikeluarkan pada 3 Maret 2008, yaitu bahwa Dewan Keamanan antara lain menambah embargo persenjataan dan sanksi di bidang perbankan, serta melarang Iran melakukan kegiatan di luar negeri yang 'sensitif' seperti penambangan, produksi atau penggunaan bahan-bahan serta teknologi uranium.       PBB meminta semua negara untuk tidak memasok, menjual, atau mengirim tank-tank perang, kendaraan tempur bersenjata, sistem artileri kaliber tinggi, pesawat tempur, helikopter penyerang, kapal perang, dan sistem peluru kendali kepada Iran.      Butir lain resolusi adalah meminta negara-negara untuk melakukan transfer atau bantuan teknologi peluru kendali balistik untuk senjata nuklir dan meminta negara-negara untuk memeriksa kapal-kapal laut Iran yang diyakini mengangkut barang-barang terlarang dari Iran.      PBB juga menambah 40 pihak ke dalam daftar orang atau kelompok yang dikenai sanksi finansial serta larangan bepergian, termasuk Javad Rahiqi, kepala pusat teknologi nuklir Iran, Isfahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com