Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok "Haram" Berbuah Bui

Kompas.com - 02/06/2010, 23:06 WIB

KOMPAS.com — Tak cuma pendatang ilegal yang menjadi coreng bagi Indonesia di mata negeri jiran Malaysia. Kini giliran rokok "haram".

Alkisah, sembilan warga Indonesia merapat ke pelabuhan Tanjung Sepat, Kuala Langat, Malaysia, menggunakan kapal barter. Ternyata, setelah diperiksa pihak Bea Cukai setempat, ketahuanlah kalau sembilan warga Indonesia ini menyelundupkan 9.000 karton rokok sigaret kretek. Jadilah barang "haram" itu disita dan para pelaku masuk bui.

Direktur Bea Cukai Selangor Datuk Roslan Yusof, sebagaimana warta Bernama, Rabu (2/6/2010), mengatakan bahwa harga rokok tersebut sekitar 216.000 ringgit atau setara dengan Rp 518,4 juta. Para pelaku, tambahnya, berusia antara 22 dan 56 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com