SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendukung langkah pemerintah untuk menindaklanjuti protes atas munculnya kontes kartun Nabi Muhammad di situs jejaring sosial Facebook. Hal tersebut disampaikannya setelah menyampaikan kuliah umum tentang Refleksi Hari Kebangkitan Nasional di hadapan mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (20/5/2010).
Ia mengatakan PBNU memprotes keras lomba menggambar kartun Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan salah satu pengguna Facebook tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut hukumnya haram. "Itu haram, karena para ulama sedunia sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW itu tidak boleh diimajinasikan," katanya di Surabaya, Kamis.
"Mungkin saja kami mengirim surat ke pengelola situs jejaring sosial Facebook itu di Amerika, tapi pemerintah yang lebih tepat melakukan hal itu. Kami pasti akan mendukung," katanya. Ia meminta pemerintah untuk bertindak agar tidak meresahkan masyarakat dunia, terutama umat Islam di Tanah Air.
Sebelumnya, di Jakarta, Rabu (19/5/2010), Menkominfo Tifatul Sembiring menilai kontes menggambar kartun Nabi Muhammad di akun Facebook adalah celah untuk memprovokasi kerukunan umat beragama. "Karena itu kami minta masyarakat agar tidak terpancing oleh akun itu. Kita ’cooling down’ saja," katanya.
Dalam waktu dekat, Kementrian Kominfo juga akan mengirimkan surat resmi yang meminta penyedia jasa internet di Indonesia untuk memblokir alamat URL halaman Facebook yang memuat kartun-kartun tersebut, bukan Facebook secara keseluruhan.