Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul Minta Izin SBY Bahas RPM Konten

Kompas.com - 20/05/2010, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia kembali bergulir, setelah beberapa bulan diendapkan. Sebelumnya, aturan ini disarankan untuk dihentikan sementara karena mengundang kontroversi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun pada bulan Februari lalu sempat mengusulkan agar rancangan tersebut dihentikan. Lalu mengapa pembahasan RPM Konten Multimedia kembali dilanjutkan?

"Tempo hari itu hanya cooling down melihat keprihatinan yang berkembang," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Kamis (20/5/2010), di Kemenkominfo, Jakarta.

Menkominfo berujar, pada dasarnya RPM Konten ini ditujukan untuk membatasi konten-konten negatif yang mengandung unsur pornografi, perjudian, kekerasan, penghinaan SARA, dan penipuan.

Ditanya apakah tindakan Menkominfo ini sudah mendapat restu Presiden? "Sebelum bergerak membahas lebih lanjut, nanti kami akan bicara dengan Presiden," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Dikatakan Tifatul, pemerintah di sini beperan untuk melindungi dan menjaga ketertiban umum. "Kami sudah digempur dengan maraknya konten negatif. Kalau ada yang melanggar, yah kami tertibkan," ungkapnya.

RPM Konten Multimedia menimbulkan pro kontra di masyarakat karena dinilai menghambat kebebasan berekspresi. Tentangan datang dari pengelola forum dunia maya, insan pers, hingga para blogger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com