Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

'Ngeseks' dalam Mobil, Dibui Sebulan

Kompas.com - 06/05/2010, 05:26 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Pasangan suami istri dari Pakistan terjerat hukum di Dubai. Pasalnya, suami istri warga negara asing itu melakukan hubungan seksual di dalam mobil mereka.

Menurut pengadilan, mereka telah melanggar hukum. Akibatnya, pasangan suami istri tersebut dipenjara selama satu bulan. Majid Al Kabban, pengacara suami istri tersebut, mengatakan, mobil itu sudah dianggap sebagai tempat yang sangat pribadi bagi mereka.

Sebelumnya, pengadilan menuntut mereka satu bulan penjara dan deportasi. Pasangan tersebut bersikukuh bahwa mobil itu adalah tempat pribadi mereka dan diperlakukan seperti sebuah rumah. Pengacaranya menambahkan, karena mobil itu berjendela, polisi yang menangkap mereka tidak mengerti dengan jelas apa yang dilakukan pasangan itu di dalam mobil.

Peraturan di Dubai memang semakin ketat. Terakhir, ada pasangan dari Inggris yang dinyatakan bersalah karena berciuman di muka umum. Gawat deh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com