Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Suami Manohara Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/05/2010, 16:13 WIB

KOTA BAHRU, KOMPAS.com — Mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.

Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra. Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana. Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.

Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra. Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu. Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.

Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu. Pengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Fakhry ditangkap saat keluar dari Istana ketika ikut mengantar Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra yang hendak pergi berobat. Namun, baru saja keluar dari gerbang Istana Mahkota, sekitar 50 meter sudah ditahan pasukan komando khusus polisi dan membawa rombongan Sultan ke Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia (HUSM), Kubang Kerian, Penang.

Mobil pangeran Fakhry tidak boleh ikut. Ia dan beberapa pengawal pribadinya ditahan untuk tidak keluar dari Istana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com