Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Diktator Panama Noriega Diekstradisi

Kompas.com - 28/04/2010, 03:40 WIB

Paris, Selasa - Mantan diktator Panama, Manuel Noriega, Selasa (27/4), diekstradisi ke Perancis dari AS untuk menghadapi dakwaan pencucian uang, membuka pertempuran legal baru bagi mantan orang kuat yang selama dua dekade mendekam di penjara dekat Miami, AS, karena perdagangan narkoba.

Pihak berwenang Perancis mengatakan, Noriega, yang digulingkan dalam sebuah invasi AS tahun 1989, telah mencuci sekitar 3 juta dollar uang narkoba dengan membeli apartemen- apartemen mewah di Paris. Noriega dinyatakan bersalah secara in absentia, tetapi Perancis menyetujui untuk memberinya sebuah persidangan baru jika dia diekstradisi.

Para pengacara Noriega mengupayakan pembebasannya segera, dengan mengatakan penahanan dan pemindahannya tidak berdasar hukum. Menlu AS Hillary Rodham Clinton menandatangani surat perintah penyerahan bagi Noriega setelah hakim federal di Miami mencabut surat penundaan yang menghalangi ekstradisinya bulan lalu.

Noriega meninggalkan sebuah penjara di Miami, Senin, tempat dia dipenjara selama 17 tahun setelah digulingkan tahun 1989 ketika mantan Presiden AS George Bush mengirim pasukan ke Panama untuk menangkapnya.

Mantan orang kuat berusia 76 tahun (dakwaan Perancis menyebutkan dia kelahiran 1938 walau kala mudanya dia mengaku lebih tua agar bisa memasuki akademi militer) itu mendarat di Bandara Charles de Gaulle, Paris, Selasa pagi, dengan penerbangan langsung dari Miami. Dia dibawa ke sebuah gedung pengadilan Paris untuk mendengar dakwaan, dan kemudian seorang hakim akan menetapkan apakah dia harus dipenjara menanti sidang, kata Yves Leberquier, salah seorang pembela Noriega.

Leberquier mengatakan, dia akan meminta jaksa hari Selasa untuk membebaskan Noriega segera, dengan mengatakan bahwa adalah ilegal untuk menyidangkan seorang mantan kepala negara yang seharusnya mempunyai kekebalan dari penuntutan.

Keberatan hukum lain adalah bahwa Noriega dianggap sebagai seorang tawanan perang, suatu status yang menurut Leberquier belum mampu diakomodasi oleh penjara-penjara Perancis, dan bahwa tuduhan terhadapnya tidak lagi sah karena tindakan yang dituduhkan padanya terjadi sudah terlalu lama, kata pengacara itu.

Noriega dinyatakan sebagai seorang tawanan perang oleh seorang hakim federal Miami setelah terbukti bersalah untuk dakwaan narkoba tahun 1992. Di Miami, Noriega dipenjara terpisah dari narapidana lain, mempunyai hak untuk mengenakan seragam militer dan lencana militernya, akses ke televisi dan pemantauan oleh kelompok-kelompok HAM internasional.

Noriega adalah kepala intelijen Panama untuk waktu yang lama sebelum dia merebut kekuasaan tahun 1982. Sebelumnya dia dianggap sebagai aset CIA yang berharga selama bertahun-tahun, tetapi sebagai seorang penguasa dia bekerja sama dengan para pedagang narkoba.

Noriega menyerahkan diri kepada pasukan AS setelah berlindung di Kedubes Vatikan selama 10 hari dan diterbangkan ke AS.

Dia dijatuhi hukuman 40 tahun penjara atas dakwaan perdagangan narkoba dan pencucian uang. Hukuman itu dikurangi menjadi 17 tahun karena berkelakuan baik. (AP/AFP/Reuters/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com