Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosta Rika Bebaskan 13 WNI dari Perbudakan

Kompas.com - 12/04/2010, 10:27 WIB

SAN JOSE, KOMPAS.com — Polisi Kosta Rika, Minggu, membebaskan 36 orang Asia, termasuk 13 warga negara Indonesia, dari kondisi tak manusiawi di dua kapal penangkap ikan yang dioperasikan perusahaan asing penangkapan ikan. Ke-36 orang itu dipukuli dan dipaksa bekerja tanpa bayaran, demikian laporan media setempat.

Orang-orang itu—15 warga negara Vietnam, 13 warga Indonesia, 5 warga Filipina, 2 warga Taiwan, dan 1 warga China—dipaksa bekerja selama 20 jam per hari. Surat kabar La Nacion melaporkan, mereka hanya diberi sedikit makanan dan dipecut sebagai hukuman. "Mereka berada dalam kondisi yang sepenuhnya tidak sehat, tak manusiawi, berdesak-desakkan," kata Jorge Rojas Vargas, Direktur Lembaga Penyelidikan Kehakiman (OIJ).

Semua orang itu diberi tahu bahwa mereka akan dibayar 250 dollar AS per bulan, tetapi tak ada uang kontan yang diberikan dan operator kapal Taiwan tersebut mengaku telah mengirim pembayaran kepada keluarga kelompok pria itu. Paspor mereka disita dalam upaya mencegah mereka melarikan diri. "Ini adalah perbudakan modern," kata Direktur Migrasi Mario Zamora sebagaimana dikutip koran itu.

Pemilik kapal penangkap ikan tersebut tak diidentifikasi, tetapi pihak berwenang menyatakan bahwa dua pria Taiwan dan satu orang Kosta Rika ditangkap dalam operasi itu. Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus itu sebagai tindakan yang diduga merupakan penyelundupan manusia, kegiatan pasar gelap paling menggiurkan ketiga setelah penyeludupan narkotika dan senjata.
Menurut perkiraan PBB, perdagangan manusia menghasilkan 9,5 juta dollar AS per tahun di tingkat global.

Menurut sejumlah pejabat, polisi Kosta Rika telah menyelidiki kasus itu selama empat bulan sejak sembilan pria Vietnam melarikan diri dengan cara melompat dari kapal, berenang ke pantai, dan memberi tahu petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com