Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telantarkan 199 TKW, Izin Usaha Dicabut

Kompas.com - 24/03/2010, 04:02 WIB

Kupang, Kompas - Akibat menelantarkan 199 calon tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur di Jakarta, Pemerintah Provinsi NTT mencabut izin operasional perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia, PT Mitra Makmur Jaya Abadi Cabang NTT, Selasa (23/3). Keputusan ini diambil karena penelantaran sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.

Pencabutan izin usaha berdasarkan rapat koordinasi penanganan masalah tenaga kerja tingkat provinsi di Kupang, ibu kota NTT, kemarin. Rapat melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kependudukan dan biro terkait di lingkungan Sekretariat Daerah NTT, serta dipimpin Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay.

”Saya minta untuk membekukan sementara izin operasi perusahaan itu di NTT,” kata Esthon setelah mendengar laporan sejumlah pihak terkait kiprah PT Mitra Makmur Jaya Abadi (MMJA) yang dilaporkan sudah empat kali menelantarkan calon TKI dan TKW asal NTT.

PT MMJA berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini membuka cabang di NTT tahun 2006. Menurut Kepala Bidang Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Nakertrans NTT Abraham Jumina, sesuai ketentuan, otoritas NTT hanya berwenang memberikan izin operasional bagi cabang perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PPJTKI), termasuk PT MMJA. Pembekuan izin usaha oleh Pemprov NTT hanya berlaku untuk tingkat cabang di daerah terkait.

Sebelumnya, Dinas Nakertrans NTT telah mengultimatum PT MMJA untuk segera memulangkan 199 calon TKW tersebut ke kota Kupang selambat-lambatnya Jumat pekan ini. Selanjutnya, pemulangan ke kabupaten asal menjadi tanggung jawab Dinas Nakertrans NTT.

Sebelum ada pencabutan izin usaha ini, PT MMJA diduga melakukan perekrutan calon TKW secara diam-diam untuk dikirim ke Malaysia. Padahal, Pemprov NTT secara resmi melarang sementara perekrutan calon TKW untuk dikirimkan ke Malaysia, sesuai kebijakan Malaysia.

Dugaan itu diperkuat hasil penggerebekan tim gabungan yang melibatkan aparat Dinas Nakertrans, Dinas Kependudukan, Satpol PP, dan aparat dari Polresta Kupang Senin malam lalu. Dari hasil penggerebekan ke lokasi penampungan sementara calon TKW di Kupang itu, diketahui ada 74 calon TKW yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia. (ANS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com