Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Menyangkal Memata-matai Uighur Swedia

Kompas.com - 09/03/2010, 20:42 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - China menyangkal tuduhan memata-matai kelompok pembangkang di pengasingan, setelah seorang pria ditahan di Swedia karena mengumpulkan informasi mengenai warga Uighur untuk kepentingan Beijing.

"Tuduhan seperti ini sangat tidak berdasar dan memiliki motif tersembunyi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qin Gang, Selasa (9/3/2010) kepada wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Babur Maihesuti, pria Uighur berusia 62 tahun yang telah tinggal di Swedia selama 13 tahun sebagai pengungsi politik, dijatuhi hukuman penjara di Stockholm selama 16 tahun, Senin, karena memata-matai para pengungsi dari kelompok minoritas muslim tersebut.

Uighur, kelompok di Asia Tengah yang berbahasa Turki dan tinggal di kawasan barat laut China, Xinjiang yang bergolak, telah menuduh Beijing selama berabad-abad melakukan penekanan terhadap kehidupan politik, agama dan budaya, tuduhan yang disangkal pemerintah.

Kawasan itu telah mengalami ketegangan etnis yang keras. Pada Juli tahun lalu, hampir 200 orang tewas ketika kekerasan etnis terjadi di ibukota kawasan Urumqi, menurut data resmi.

Maihesuti diputuskan bersalah karena melakukan kegiatan mata-mata ilegal oleh pengadilan Swedia.

Pengadilan menemukan pada dari Januari 2008 hingga Juni 2009, dia telah mengumpulkan informasi pribadi mengenai warga Uighur di pengadingan, termasuk perincian mengenai kesehatan, perjalanan dan keterlibatan politik mereka, serta mengirimkannya ke Beijing.

Dia memberikan data itu ke diplomat China dan wartawan yang, bertugas untuk jasa intelijen negara itu, dan membawahi operasi di Swedia bagi Beijing, menurut pengadilan.

"Kami memiliki kepentingan besar dalam hubungan China-Swedia, dan berharap dapat mengembangkan hubungan dengan dasar penghormatan dan kepercayaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com