Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Anti-gay Uganda Terus Ditentang

Kompas.com - 01/03/2010, 18:40 WIB

KAMPALA, KOMPAS.com — Pengecam rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan hukuman mati bagi kaum gay di Uganda mengatakan, mereka telah mengumpulkan 500.000 tanda tangan untuk menolak RUU itu.

Sebuah delegasi yang mencakup seorang imam Anglikan, Canon Gideon Byamugisha, menyampaikan petisi kepada parlemen Uganda, Senin. Byamugisha mengatakan, RUU itu mengajarkan sikap tidak toleran dan kebencian serta bertentangan dengan undang-undang anti-diskriminasi.

Juru bicara Parlemen Uganda, Edward Ssekandi Kiwanuk, mengatakan, RUU itu dipresentasikan dan segara diperdebatkan. RUU itu telah memicu protes di London, New York, dan Washington.

Masyarakat konservatif Uganda tidak menyukai homoseksualitas. Salah seorang pendukung RUU itu bahkan mempertontonkan video pornografi kaum gay di gereja untuk mencoba untuk menggalang dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com