Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberontak Bebaskan 50 Tawanan Pemerintah

Kompas.com - 25/02/2010, 23:41 WIB

KHARTOUM, KOMPAS.com - Kelompok pemberontak Darfur, pada Kamis (25/2/2010) memerintahkan pembebasan 50 personil pemerintah Sudan menyusul ditandatanganinya perjanjian perdamaian, seorang juru bicara pemberontak mengatakan.
   
Tindakan itu menyusul pembebasan oleh pemerintah Rabu atas 17 petempur pemberontak Gerakan Keadilan dan Persamaan (JEM), 50 dari mereka dihukum mati karena keterlibatan mereka dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Khartoum pada 2008.
   
"Pemimpin pemberontak Dr Khalil Ibrahim telah memerintahkan komandan JEM untuk membebaskan 50 tawanan perang dari pemerintah Sudan," kata juru bicara Adam Hussein.
   
"Keputusan ini telah diambil sesuai dengan perjanjian kemauan baik (yang ditandatangani pada Februari 2009) dan perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani Selasa di Doha," tambah Hussein.
   
"Hal itu juga merupakan ekspresi kemauan baik JEM serta keinginannya untuk memberikan momentum dan dinamika pada proses politik di Doha tersebut," imbuhnya.
   
Pemerintah Qatar telah menjadi tuan rumah pembicaraan yang diperantarai oleh negara-negara besar di dunia yang ditujukan untuk mengakhiri konflik tujuh tahun di wilayah Darfur di Sudan barat. "Komite Palang Merah Internasional telah dihubungi untuk sedikitnya membantu dalam seluruh operasi itu," kata juru bicara ICRC Saleh Dabbakeh.
   
Sabtu lalu, wakil pemerintah dan JEM menandatangani perjanjian kerangka kerja di Chad yang mengumumkan gencatan senjata antara kedua belah pihak. "Perang di Darfur telah usai," ujar Presiden Sudan Omar al-Bashir dalam pidato di wilayah yang dirusak perang itu Rabu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com