JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperkirakan, pendaratan darurat pesawat ATR-42 milik Maskapai Trigana Air di rawa-rawa Kampung Bone, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (11/2/2010) termasuk kategori kecelakaan.
"Kejadian tersebut sudah masuk dalam kategori accident (kecelakaan), bukan insiden biasa. Apalagi dua mesinnya mati. Kepastiannya kita tunggu hasil investigasi awal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti S Gumay, di Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Menurut Herry, kejadian itu cukup aneh karena satu mesin sebelah kirinya mati dan kemudian diikuti mesin pesawat sebelah kanan, kemudian pesawat mendarat darurat di areal persawahan.
"Padahal, dengan hanya satu mesin, pesawat tersebut bisa saja sampai di Samarinda karena pesawat tersebut didesain juga untuk terbang dengan satu mesin," katanya.
Namun, lanjut Herry, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh menyebutkan, ketika pesawat tersebut hendak ke Balikpapan, mesin pesawat tersebut dua-duanya mati, maka pilot tak ada pilihan lain kecuali mendaratkan secara darurat pesawat.
Herry juga mengatakan, saat ini tim investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan investigasi. "Tim dari ATR 42 juga sudah sampai disana untuk meneliti kenapa pesawat yang dalam kondisi bagus, tapi dua mesinnya bisa mati," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.