SURABAYA, KOMPAS.com - Keberadaan tujuh deteni -orang asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)- Tanjung Perak Surabaya yang melarikan diri belum diketahui. Warga negara Afganistan tersebut melarikan diri Selasa (19/1/2010) pagi sekitar pukul empat.
Menindaklanjuti kejadian itu, Rudenim Surabaya di Perak melapor kepada seluruh jajaran, mulai dari kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Kementerian Hukum dan HAM sampai UNHCR.
"Kami sudah menyebar informasi ini, siapapun yang mungkin melihat bisa melapor pada instansi terkait atau polisi," tutur Djarot Sutrisno, Kepala Rudenim Surabaya di Tanjung Perak, Rabu (20/1).
Seperti diketahui, sembilan deteni di Rudenim tersebut melarikan diri. Dua diantaranya tertangkap saat bergabung dengan rekan-rekannya melarikan diri. Akan tetapi salah satunya terjatuh yaitu Muhamad Alam. sedangkan Ibrahim Ali Jan tertangkap karena tifdak mampu berlari cepat.
Tujuh imigran gelap yang ditahan karena masuk dan tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia tersebut meliputi Qurban Ali, Shahcaman Ghulam Nabi, Ahmad Shah, Sid Sijjat, Ghulam Reza Haidari, Muhammad Syah, dan Izzat Ali. Mereka meninggalkan negaranya di Afganistan karena konflik bersenjata yang tidak berkesudahan di negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.