Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjatuh dari Atas Atap, Imigran Gelap Gagal Larikan Diri

Kompas.com - 19/01/2010, 17:40 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Seluruh deteni yang melarikan diri tersebut berasal dari Afganistan dan menghuni Rudenim di kawasan Perak sejak akhir Desember 2009. "Pelarian mereka diketahui saat salah satu deteni terjatuh dari atas atap," ungkap Kepala Rudenim Tanjung Perak Djarot Sutrisno.

Harmawan, petugas keamanan yang berjaga saat deteni melarikan diri, mengaku sedang tertidur di dekat pintu. Tiba-tiba dia mendengar ribut-ribut yang belakangan diketahui bahwa para imigran asal Afganistan tersebut berusaha melarikan diri dengan menjebol dinding dan naik ke atap bangunan.

"Saya keluar dan mengejar mereka, tapi yang tertangkap hanya dua. Yang lain lolos," ujarnya.

Semua imigran itu melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Sesuai Pasal 48 dan Pasal 53, mereka diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Imigran gelap Afganistan yang melarikan diri tersebut meliputi Qurban Ali, Shahcaman Ghulan Nabi, Ahmad Shah, Sid Sijjat, Ghulam Reza Haidrai, Muhammad Syah, dan Izzat Ali. Adapun dua orang yang tertangkap adalah Ibrahim Ali Jan dan Muhammad Alam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com