Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Gereja di Malaysia Berlanjut

Kompas.com - 14/01/2010, 14:46 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Aksi perusakan gereja masih berlanjut di Malaysia. Kamis (14/1/2010) dini hari, vandal mengguyur sebuah gereja dengan cat. Secara terpisah, perampok mengobrak-abrik kantor pengacara yang membela orang-orang Kristen Malaysia dalam upaya mereka menggunakan kata "Allah".

Kepala polisi setempat, Osman Mohamed Sebot, mengatakan, Gereja St Elizabeth di selatan Negara Bagian Johor disiram dengan cat merah, Kamis dini hari. Itu merupakan gereja ke-10 yang diserang atau dirusak sejak akhir pekan lalu di negara tersebut. Selama ini orang dari beragam keyakinan hidup berdampingan tanpa konflik di Malaysia.

Kantor pengacara yang mewakili harian Herald juga dirusak dan diobrak-abrik. S Selvarajah, pengacara Herald, Kamis, mengatakan, para karyawan kantornya tiba untuk bekerja Kamis pagi. Namun, mereka mendapati sejumlah kunci dan pintu besi menuju lantai dua dan tiga gedung perkantoran itu dipotong, laci diacak-acak, dan kertas berserak di lantai.

Laptop partnernya juga hilang. Dia mengatakan, sebuah toko provider telepon seluler dan pusat belajar di lantai satu tidak dirusak. "Hanya kantor kami yang menjadi target. Tampaknya ini menjadi taktik intimidasi. Kami antisipasi sesuatu akan terjadi. Kami sangat kecewa dengan hal ini," kata Selvarajah kepada Associated Press.

Insiden itu menambah ketegangan yang sudah terbentuk sejak serangan terhadap gereja dimulai Jumat lalu. Delapan gereja diserang dengan bom molotov oleh orang tak dikenal. Dua gereja lainnya diguyur cat dan satu tempat ibadah lagi, candi Sikh, dilempari batu, tampaknya karena orang Sikh juga menggunakan kata “Allah” dalam kitab suci mereka.

Serangan terhadap gereja-gereja itu terjadi setelah pengadilan tinggi memutuskan pada 31 Desember 2009 untuk mengizinkan sebuah koran Katolik, Herald, menggunakan kata "Allah" sebagai terjemahan kata God dalam edisi bahasa Melayunya. Putusan itu membatalkan larangan pemerintah dan mengecewakan banyak umat muslim Malaysia.

Bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan penduduk muslim Melayu yang mencapai 60 persen dari 28 juta populasi Malaysia. Namun, bahasa itu juga dipakai penduduk asli di Negara Bagian Sabah dan Sarawak di Kalimantan, yang merupakan 70 persen dari 2,5 juta total orang Kristen Malaysia.

Pemeritah, yang akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tinggi itu, mengatakan, "Allah" eksklusif untuk Islam dan penggunaannya oleh orang Kristen akan menyesatkan orang muslim. Orang Kristen mengatakan, mereka telah menggunakan kata itu selama berpuluh-puluh tahun dan hanya itu kata yang mereka miliki untuk menyebut Tuhan dalam bahasa mereka.

Pemerintah Malaysia mengutuk serangan terhadap gereja-gereja dan bersumpah untuk menjaga kebebasan beragama bagi minoritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com