Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pindad Serahkan 33 Panser kepada Dephan

Kompas.com - 13/01/2010, 21:10 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebagai bagian dari pemenuhan kontrak pembelian 154 unit panser oleh Departemen Pertahanan, PT Pindad (Persero) menyerahkan 33 unit panser tipe angkutan personel sedang (APS) 6x6, Rabu (13/1/2010) di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, PT Pindad menyerahkan 60 unit panser dengan tipe yang sama pada tahun 2008 dan 2009.

Hadir dalam penyerahan panser itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, dan Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Dephan Marsekal Madya Eris Herryanto yang didampingi jajaran perwira dari Markas Besar TNI dan Mabes Angkatan Darat.

Dari 33 unit panser yang diserahkan, 13 unit di antaranya akan dipergunakan bagi pasukan TNI AD yang tergabung dalam pasukan perdamaian dunia di Lebanon. Adapun 20 unit sisanya akan digunakan di Mabes AD.

Dengan penyerahan tersebut, maka masih tersisa 61 unit panser lagi yang akan diselesaikan pengerjaannya oleh PT Pindad pada tahun 2010. Rencananya, sisa 61 unit itu diserahkan pada Juli dan September 2010. Nilai total 61 unit panser itu Rp 473,1 miliar.

Eris menerangkan, 33 unit panser buatan PT Pindad ini nilainya Rp 505,495 miliar. Ini merupakan penyerahan panser tahap ketiga. Ada pun total nilai kontrak pemesanan panser yang ditandatangani pada 12 Juni 2008 ialah Rp 1,127 triliun.

"Dephan membentuk tim khusus untuk mengecek kelayakan panser buatan Pindad ini baik secara teknis, maupun kesesuaian kualitas produknya dengan kontrak," katanya.

Direktur PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono mengatakan, panser produksi dalam negeri tersebut 80 persen menggunakan material lokal, kecuali mesin dan ban. "Kami masih menggunakan mesin dari Renault, Perancis. Untuk ban, kami mengimpor dari beberapa negara termasuk China," katanya.

Panser buatan Pindad itu memiliki berat kendaraan maksimal 12 ton dengan baja tahan peluru setebal 8 sampai 10 milimeter. Kendaraan tempur itu juga mampu melaju dengan kecepatan 90 kilometer per jam, berkapasitas 15 orang, serta dilengkapi kamera, pendingin ruangan dan alat komunikasi.

Menhan Purnomo dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada PT Pindad. Dengan menggunakan produksi dalam negeri, negara bisa menghemat miliaran rupiah. Apalagi, spesifikasi panser buatan Pindad telah memenuhi standar internasional. "Panser buatan asing harganya 1,25 juta dollar Amerika, atau jauh lebih mahal dibandingkan dengan buatan dalam negeri yang harganya 650.000 dollar Amerika," ujarnya.

Terkait dengan masih digunakannya material impor, Purnomo mengatakan hal itu akan dikurangi secara bertahap hingga seluruh material nantinya berasal dari dalam negeri.

Menhan menegaskan, pemerintah saat ini memprioritaskan pengembangan industri pertahanan dalam negeri dengan membeli produk buatan dari BUMN strategis, seperti PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia.

Revitalisasi industri pertahanan masuk dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu. "Salah satu upayanya ialah penyelesaian Peraturan Presiden tentang revitalisasi industri pertahanan dalam beberapa hari ini," kata Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com