WASHINGTON, KOMPAS.com — Amerika Serikat mengutuk keras keputusan Iran untuk mengadili tujuh anggota agama terlarang, Bahai, dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata bagi musuh bebuyutan Iran, Israel.
"Amerika Serikat mengutuk keras keputusan Pemerintah Iran yang memulai pengadilan mata-mata terhadap tujuh pemimpin masyarakat Bahai Iran," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS PJ Crowley, Senin (11/1/2010).
"Pemerintah telah menahan orang-orang ini selama lebih dari 20 bulan tanpa memberikan bukti yang memberatkan mereka dan nyaris tak memberikan akses kepada pengacara hukum," lanjutnya.
Crowley menambahkan, Teheran bertanggung jawab atas keselamatan Bahai selama penahanan mereka.
"Semua orang berhak memperoleh proses yang layak. Hak bagi proses pengadilan yang adil tertulis dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia," katanya.
Jaksa penuntut Teheran, Abbas Jaafari Dolatabadi, Sabtu lalu, mengatakan, ketujuh terdakwa tersebut akan diadili pekan ini di ibu kota Iran, Teheran.
Mereka ditangkap karena memainkan peran dalam mengatur protes Asyura dan telah mengirimkan gambar mengenai kerusuhan tersebut ke luar negeri.
Rezim Iran telah meningkatkan penindakan atas oposisi menyusul protes berdarah anti-pemerintah pada 27 Desember, selama peringatan Asyura, ketika delapan orang tewas.
Kelompok garis keras kini menuduh pemrotes menentang rezim dan pimpinan di republik Islam itu.
Wanita juru bicara tahanan Bahai menolak tuduhan bahwa mereka menyimpan senjata di rumah mereka.