Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Komnas PA: Waspadai Sindikat Perdagangan Bayi

Kompas.com - 12/01/2010, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa telah terjadi sindikat perdagangan bayi di sekeliling kita. Menurut dia, sindikat itu terindikasi melibatkan orang dalam.

Ditemui di kantornya, Selasa (12/1/2010), Aris Merdeka Sirait mengatakan, perdagangan bayi ini tergolong profesial.

Penculik mengaku sebagai suster yang bekerja di rumah sakit, rumah bersalin, atau puskemas. Sebelumnya pelaku telah mempelajari keadaan rumah sakit dan rumah bersalin sehingga pelaku dengan leluasa beraksi dan bertindak dengan sangat meyakinkan dalam mengecoh para korban.

Aris menambahkan, sindikat perdagangan bayi ini mempunyai motif antara lain adopsi ilegal, perdagangan organ tubuh, dan untuk alasan prostitusi.

Dari data yang diterima Aris, pada 2008 telah terjadi 72 kasus. Tahun 2009 sebanyak 102 kasus, 26 di antaranya terjadi di rumah sakit, rumah bersalin, puskemas, dan tempat-tempat bersalin lainnya. Tahun 2010 sudah terjadi 2 kasus, yang terakhir ini adalah kasus penculikan bayi di Puskesmas Kembangan pekan lalu.

Dengan adanya peristiwa penculikan itu, Aris mengimbau ibu-ibu, khususnya para ibu yang akan melahirkan, agar meningkatan kewaspadaan. "Hendaknya berhati-hati, meningkatkan kewaspadaannya, dan melakukan evaluasi sebelum memilih tempat melahirkan," ucap Aris.

Penculik umumnya mengincar bayi yang baru berusia beberapa jam, ini disebabkan bayi yang berumur beberapa jam masih mudah ditukar identitasnya. Menanggapi kasus penculikan bayi di Puskesmas Kembangan, Aris mengharapkan pihak Puskesmas Kembangan dapat bertanggung jawab secara hukum, tidak boleh lepas tangan begitu saja.

"Selain itu, hendaknya puskesmas tersebut juga membebaskan semua biaya administrasi ibu yang bayinya menjadi korban penculikan. Puskesmas Kembangan bisa terkena hukum pidana, dikenai sanksi administrasi karena telah melanggar hak-hak konsumen," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com