Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja Terus Diserang

Kompas.com - 11/01/2010, 06:47 WIB
 

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Beberapa orang yang merupakan bagian dari kelompok radikal Malaysia memperluas aksi terornya. Minggu (10/1), mereka menyerang Gereja All Saints, gereja Anglikan tertua di Taiping, Perak. Sudah delapan bangunan gereja dirusak sejak kerusuhan pertama Jumat (7/1/2010).

Selain menjadikan bangunan gereja sasaran teror bom molotov, hari Minggu mereka juga melampiaskan aksinya ke sebuah biara Katolik di Taiping. Sekelompok kecil orang itu melempari biara dengan bom molotov dan mengumpat umat Kristen di Malaysia. Aksi itu membuat para biarawan khawatir.

Aksi kelompok ini sebenarnya sebagai reaksi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Malaysia pada 31 Desember 2009 yang mengizinkan Kristen dan bukan Islam memakai kata ”Allah” untuk merujuk kepada Allah (God). Pengadilan menetapkan kata ”Allah” bukan monopoli Islam karena sudah muncul sebelum Islam lahir dan bahkan sudah lebih dulu digunakan Kristen di Timur Tengah.

Kelompok radikal itu dipelopori, antara lain, oleh Gerakan Pemuda Muslim Abim. Mereka bersikukuh kata ”Allah” hanya boleh digunakan Islam. Jika agama lain, termasuk Kristen menggunakan kata itu, sama artinya menghasut pemeluk Islam untuk meninggalkan agamanya.

Keputusan PT Malaysia tersebut sekaligus membatalkan larangan pemerintah kepada umat Kristen untuk menggunakan kata ”Allah” menyusul unjuk rasa tahun lalu setelah adanya publikasi kata ”Allah” dalam majalah Katolik, The Herald, edisi Melayu. Pemerintah berpendapat, kata ”Allah” membingungkan dan menyesatkan umat Islam.

Atas larangan pemerintah, pihak gereja Katolik pun menggugat ke pengadilan. Ketika muncul kerusuhan yang cenderung meluas, kalangan pemerintah sepakat untuk mencegah tindakan anarki terhadap kalangan minoritas di Malaysia.

Tidak terpengaruh

Beberapa organisasi massa Islam, termasuk partai oposisi PAS yang bergaris keras, juga sepakat dengan keputusan pengadilan. Mereka menyatakan setuju, semua agama Samawi, di mana saja di seluruh dunia, termasuk Kristen dan Yahudi, berhak menggunakan kata ”Allah”. Mereka mengecam keras aksi itu. Islam tidak menyarankan umatnya menyerang rumah ibadah, termasuk gereja dan pengikutnya. Aksi kekerasan itu, menurut PAS, tak mewakili Islam.

Meski aksi teror terus dilancarkan sekelompok kecil orang itu, umat Kristen di Malaysia tetap membanjiri gereja di seluruh negeri pada hari Minggu. Tak terkecuali di delapan gereja yang telah dirusak atau terbakar oleh bom molotov, antara lain di Gereja God Shepherd Lutheran di Petaling Jaya, Selangor, atau gereja Protestan, Metro Tabernakel, di Kuala Lumpur.

Dalam berbagai khotbah di gereja, pendeta dan pastor menyerukan perdamaian di seluruh Malaysia, negeri yang dihuni oleh multi-etnis itu. Sebanyak 60 persen penduduk Malaysia yang mayoritas dari etnis Melayu memeluk Islam. Selebihnya adalah kelompok minoritas China, India, dan pemeluk bukan Islam.

Khusus untuk umat Kristen di Malaysia, kata pemimpin gereja, mereka sudah menggunakan kata ”Allah” sejak berpuluh-puluh tahun bersamaan dengan masuknya Kristen ke negeri itu. Di pedalaman Serawak dan Sabah misalnya, kata ”Allah” sejak awal digunakan setiap kelompok doa.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengecam tindakan sekelompok orang itu. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas karena aksi itu merusak keharmonisan masyarakat multi-etnis Malaysia. Najib bahkan sempat mengunjungi gereja yang menjadi sasaran perusakan, gereja Kemah Suci Metro. Dia menyumbang sebesar 500.000 ringgit atau sekitar 147.000 dollar AS. (AP/AFP/REUTERS/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com