Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Imigran Gelap Ditangkap

Kompas.com - 28/12/2009, 03:45 WIB

Sidoarjo, Kompas - Unit Antipenyelundupan Manusia Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap 17 imigran gelap di Sidoarjo, Sabtu (26/12), menjelang tengah malam. Para imigran itu berencana menuju Bali.

Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, mereka yang tertangkap terdiri atas empat warga negara Irak dan 13 warga negara Afganistan.

Mereka ditangkap di Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, sekitar pukul 22.00 saat akan menuju Kali Porong. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka akan naik perahu nelayan ke Bali,” kata Iqbal, Minggu (27/12), di Sidoarjo.

Empat warga Irak yang ditangkap adalah M Makhiaskesh Al Mayyah, Immad Issa Awad, Jasim Ansaif, dan Ahmed Thiqar. Adapun imigran dari Afganistan bernama Naim, Qurban Ali, Shah Caman, Ghulan Nabi, Hasan, Ahmad Shah, Ibrahim Ali Jan, Sid Sujat, Zaki, Ghulam Reza Haidafi, Muhammad Syah, Alam Ali Madad, dan Izzat Ali.

Setelah diperiksa polisi, mereka diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Perak, Surabaya, Minggu sore.

”Kami akan mendalami perkara ini, Senin (28/12),” kata Kepala Rudenim Tanjung Perak Djarot Sutrisno.

Rudenim akan memeriksa semua imigran gelap tersebut untuk memperoleh kebenaran fakta. Salah satunya seputar pergerakan para imigran karena mereka memiliki hak untuk berada di suatu wilayah, tetapi harus mematuhi kewajiban yang berlaku.

”Misalnya, sebagai pengungsi, dia diperbolehkan berada di mana? Sebenarnya mereka dilokalisasi di mana?” kata Djarot.

Polisi kini sedang mengembangkan kasus itu dengan fokus mencari pihak yang menempatkan imigran di Sidoarjo. Polisi juga ingin mendalami jalur kedatangan para imigran gelap. ”Sekarang (kasus) ini ditangani polda,” kata Iqbal.

Penghubung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com