Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, mereka yang tertangkap terdiri atas empat warga negara Irak dan 13 warga negara Afganistan.
Mereka ditangkap di Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, sekitar pukul 22.00 saat akan menuju Kali Porong.
Empat warga Irak yang
Setelah diperiksa polisi, mereka diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Perak, Surabaya, Minggu
”Kami akan mendalami perkara ini, Senin (28/12),” kata Kepala Rudenim Tanjung Perak Djarot Sutrisno.
Rudenim akan memeriksa semua imigran gelap tersebut untuk memperoleh kebenaran fakta. Salah satunya seputar pergerakan para imigran karena
”Misalnya, sebagai pengungsi, dia diperbolehkan berada di mana? Sebenarnya mereka dilokalisasi di mana?” kata Djarot.
Polisi kini sedang mengembangkan kasus itu dengan fokus mencari pihak yang menempatkan imigran di Sidoarjo. Polisi juga ingin mendalami jalur kedatangan para imigran gelap. ”Sekarang (kasus) ini ditangani polda,” kata Iqbal.