BEIJING, KOMPAS.com
Liu didakwa ”menghasut subversi kekuasaan negara” dengan menerbitkan esai-esai di internet, mengkritik Partai Komunis yang berkuasa dan membantu mengorganisasi petisi Piagam 08, yang menuntut pembaruan demokratis dari negara satu partai itu.
Liu ditahan setahun lalu, tepat sebelum dikeluarkannya Piagam 08. Lebih dari 10.000 orang, termasuk beberapa intelektual utama China, menandatangani petisi yang antara lain disiapkan Liu itu.
Diplomat-diplomat Barat tidak diperbolehkan menghadiri sidang setengah hari di sebuah pengadilan Beijing itu setelah Washington dan Brussels pekan lalu mengimbau pembebasan Liu. Beberapa pembangkang terkemuka mengatakan bahwa mereka tak boleh hadir.
Salah seorang pembela, Ding Xikui, mengatakan bahwa Liu ”membela diri sebagai tidak bersalah” dan pengadilan itu akan memberikan putusannya pada hari Jumat, hari Natal.
Jaksa dan pengadilan China jarang menolak kasus terhadap pembangkang. Liu tidak berencana untuk mengajukan banding kalau diputus bersalah. Hal itu dikatakan istrinya, Liu Xia, yang tak diizinkan menghadiri sidang tersebut. Liu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pengadilan Rakyat Beijing, tempat kasus itu disidangkan, dijaga ketat oleh polisi. Wartawan tidak diizinkan mengikuti sidang pemeriksaan. Aktivis-aktivis HAM dan demonstran serta diplomat dari kedutaan besar Barat berkumpul di jalan di luar pengadilan untuk mengecam sidang itu.
Sebelum terlibat dalam demonstrasi Tiananmen, Liu yang merupakan guru besar universitas menjadi salah seorang penulis Piagam 08. Ia mengimbau perlindungan HAM dan pembaruan sistem satu Partai Komunis China.
Petisi yang beredar luas di internet itu telah ditandatangani lebih dari 10.000 orang, termasuk pembangkang dan intelektual terkemuka. Demikian menurut Pembela HAM China.
Petisi itu mengimbau penghapusan terhadap subversi dalam kitab hukum pidana China, kejahatan yang didakwakan kepada Liu. Polisi membawa beberapa puluh demonstran dengan bus, tetapi aktivis-aktivis lain boleh pergi.