Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Genosida Rwanda Ancam Boikot Pengadilan PBB

Kompas.com - 21/11/2009, 16:13 WIB

KIGALI, KOMPAS.com — Kelompok-kelompok warga yang lolos dari pembunuhan massal (genosida) di Rwanda tahun 1994 mengatakan, mereka akan berhenti mengirim saksi ke sidang pengadilan PBB di Tanzania. Pernyataan itu sebagai protes terhadap pembebasan dua tersangka dalam sidang pengadilan terakhir.

Kelompok-kelompok itu, yang menyediakan banyak saksi untuk persidangan, mengatakan, mereka tidak mau lagi berkerja sama kecuali jika Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR) membatalkan keputusannya yang membebaskan Hormisdas Nsengimana dan Protais Zigiranyirazo.

"ICTR harus duduk lagi dan meninjau kembali keputusan mereka, jika tidak ada keputusan positif yang diambil, hubungan (dengan kami) berakhir," kata Freddy Mutanguha, sekretaris jenderal IBUKA, organisasi yang memayungi kelompok-kelompok warga yang selamat dalam peristiwa pembunuhan itu dalam sebuah protes di Kigali.

ICTR, sejauh ini, telah menghukum 39 dari 47 tersangka. Pengadilan itu membebaskan Nsengimana minggu ini dengan alasan tidak cukup bukti untuk menghukum pastor Katolik tersebut sebagai penjahat perang dan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Persidangan di Tanzania itu juga membebaskan Zigiranyirazo dengan alasan telah terjadi kesalahan faktual dan legal (dalam sangkaan terhadap Zigiranyirazo).

Egide Kayinamura (21), yang seluruh keluarganya terbunuh dalam 100 hari pembunuhan massal di Rwanda tahun 1994 itu, merupakan satu dari sekitar 200 orang yang melakukan unjuk rasa di kantor ICTR di ibu kota Rwanda, Jumat. "Secara pribadi saya merasa sangat sedih karena hasil tersebut. Kami tidak mengharapkan hasil seperti itu. Kami sangat kesal bahwa mereka membebaskan orang-orang itu," kata Kayinamura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com