Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muat Gambar Wanita Melahirkan, Jurnalis Zambia Diancam Penjara

Kompas.com - 16/11/2009, 23:25 WIB

LUSAKA, KOMPAS.com - Seorang editor berita sebuah surat kabara di Zambia dibebaskan pada Senin (16/11) atas kasus pornografi yang dilakukannya dengan mempublikasikan foto seorang wanita melahirkan di trotoar, di luar rumah sakit saat para dokter melakukan pemogokan.

Chansa Kabwela, editor koran Post harus menghadapi tuntutan lima tahun penjara untuk kasus yang mendapat perhatian luas dari media di Zambia itu.

Ketua majelis hakim pengadilan Charles Kafunda menyatakan, jaksa gagal membuktikan kesalahan editor media paling terkenal di negara Afrika selatan tersebut.
"Penuntut gagal menunjukkan unsur-unsur yang menguatkan dugaan adanya kesalahan dan karena itu saya membatalkan kasus ini dan membebaskan terdakwa. Namun negara bisa mengajukan banding," kata Kafunda di dalam sidang.

Kabwela, yang mengenakan kemeja hitam didampingi suaminya Henry, tersenyum saat Kafunda membacakan putusan. Ia kemudian berbicara kepada media bahwa pembebasan itu kemenangan dari orang yang terkena dampak atas aksi mogok yang dilakukan para dokter pada Juni yang berakhir dua pekan lalu.

"Bagi saya, ini adalah sebuah kemenangan dari mereka yang menderita selama ada aksi mogok. Sejak awal saya yakin akan dibebaskan," katanya.

Kawbela dianggap bertanggungjawab atas penerbitan gambar bayi dalam posisi sungsang, saat keluarganya membawa sang ibu ke rumah sakit saat etrjadi aksi pemogokan. Bayi itu meninggal. Keluarga sang perempuan mengirimkan foto sang bayi kepada Kawbela, dan memintanya untuk mempublikasikannya untuk menunjukkan penderitaan yang dialami warga selama ada pemogokan para dokter rumah sakit.

Kawbela pun memutuskan untuk mempublikasikan foto itu. Dia juga mengirimkan foto itu ke Wakil Presiden George Kunda  dan organisasi perempuan dengan pesan agar mereka segera mengambil tindakan.

Gambar itu ternyata membuat marah  Presiden Rupiah Banda, yang kemudian meminta aparat segera menangkapnya atas penyebaran gambar bayi itu. Kawbela dianggap telah menyebarkan pornografi dan merusak moralitas masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com