JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah mengatakan, Deplu masih menunggu kemajuan mengenai nasib 78 imigran gelap asal Sri Lanka yang berada di kapal Australia, Oceanic Viking, yang buang sauh di perairan Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Teuku Faizasyah, di Jakarta, Senin (9/11), hingga saat ini ia masih belum menerima kelanjutan kabar kebijakan dari Pemerintah Australia atas nasib para imigran gelap tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith sudah melakukan kunjungan resmi ke Sri Lanka, yang salah satu agendanya adalah membahas nasib para imigran gelap tersebut.
Ketika ditanya mengenai status pengungsi yang telah disandang oleh sebagian dari 78 imigran tersebut, Faizasyah mengakui, ia juga mengetahui beberapa dari mereka memang sudah mendapatkan status pengungsi. "Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih memberikan bantuan terhadap para imigran tersebut yang bersifat fleksibel dan akan terus mengevaluasi keberadaan mereka," ujar Faizasyah.
Menurut Faizasyah, perpanjangan izin tinggal sementara di kawasan perairan Indonesia merupakan bentuk bantuan kemanusiaan Pemerintah Indonesia atas permasalahan bersama yang dihadapi Australia, Indonesia, dan Sri Lanka. Para imigran tersebut sudah mendapatkan izin untuk tinggal sementara selama seminggu dari tanggal 31 Oktober 2009 yang kemudian diperpanjang hingga 7 November 2009, dan masih mendapatkan kesempatan perpanjangan terakhir hingga tanggal 14 November 2009.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa keberadaan imigran Sri Lanka tersebut di perairan Kepulauan Bintan juga menjadi keresahan tersendiri bagi Pemprov Kepri karena harus dapat memfasilitasi dan memerhatikan kondisi kesehatan mereka.
Faizasyah menambahkan bahwa karakteristik negara Indonesia yang berbentuk kepulauan yang terbentang luas menjadi sebuah kendala tersendiri dalam mengawasi kegiatan yang terjadi di kawasan perairannya. "Kita tidak bisa dengan begitu saja memastikan apakah mereka memiliki niat yang tidak baik menyeberangi perairan kita atau tidak, ditambah lagi wilayah perairan Indonesia yang begitu luas," kata Faizasyah.
Sejauh ini Pemerintah Indonesia melalu Deplu masih mengharapkan hasil perundingan Menlu Stephen Smith untuk segera mengeluarkan mereka dari perairan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.