Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Serukan Pengusutan Perang Gaza

Kompas.com - 06/11/2009, 16:15 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Majelis Umum PBB, Kamis waktu setempat, dengan suara mayoritas menyetujui satu resolusi yang diprakarsai Arab untuk mendesak Israel dan Palestina mengusut kejahatan perang yang diduga dilakukan di Gaza hampir setahun lalu.

Keputusan itu mengakhiri sidang dua hari di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 192 negara mengenai sebuah laporan PBB yang menuduh kedua pihak melakukan kejahatan perang dalam konflik 22 hari di Jalur Gaza, dengan 114 mendukung dan 18 negara menentang serta 44 abstain. Suara mayoritas diperlukan bagi persetujuan resolusi itu.

Israel menentang keras resolusi itu, begitu juga sekutu dekatnya Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Eropa. Mayoritas negara-negara Uni Eropa termasuk Inggris, Perancis, Swedia, Spanyol, dan Rusia abstain.

Naskah resolusi itu menyetujui sebuah laporan PBB oleh satu tim yang dipimpin mantan jaksa internasional yang disegani Richard Goldstone yang menuduh Israel ataupun Palestina terlibat kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang 22 hari di Jalur Gaza yang berakhir Januari 2009. Goldstone, seorang Yahudi Afrika Selatan, merekomendasikan bahwa Israel dan gerakan Hamas yang menguasai Jalur Gaza menghadapi kemungkinan diadili di Pengadilan Internasional tentang Kejahatan (ICC) di Den Haag jika mereka tidak melaksanakan penyelidikan yang dapat dipercaya dan independen dalam enam bulan.

Resolusi Majelis Umum itu juga menyerukan Israel dan pihak Palestina untuk menyelenggarakan, dalam periode tiga bulan, penyelidikan yang independen, dapat dipercaya dan sesuai dengan standar-standar internasional.

Menjelang pemungutan suara itu, Wakil Duta Besar Israel untuk PBB, Daniel Carmon, meminta para pemrakarsa menjelaskan secara tegas kelompok Palestina mana yang akan diselidiki pemerintah Palestina yang dipimpin Mahmud Abbas atau kelompok Hamas.

Wakil Duta Besar AS Alejandro Wolff yang menyatakan negaranya tidak mendukung resolusi itu. Wolff menekankan bahwa Washington mendukung  dengan tegas pertanggungjawaban atas hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan sehubungan dengan konflik Gaza. "Tujuan kami adalah memperoleh pertanggungjawaban murni paling tidak yang menghormati proses-proses internal dan usaha-usaha untuk memulai kembali perundingan-perundingan status tetap antara Israel dan Palestina," tambahnya.

Yahya Mahmassani, peninjau tetap Liga Arab yang beranggotakan 22 negara itu, menyambut baik pengesahan resolusi itu sebagai satu hasil yang sangat baik. "Ini adalah kemenangan keadilan dan pertanggungjawaban," tambahnya, dan mengatakan para pemrakarsa Arab akan mempertimbangkan langkah ke depan mereka setelah menerima sebuah laporan dari Sekjen PBB Ban Ki-moon mengenai pelaksanaan resolusi itu.

Satu temuan penting dari laporan Goldstone itu adalah Israel menggunakan kekuatan militer yang tidak pada tempatnya dalam menanggapi serangan-serangan roket berulang-ulang oleh para pejuang yang berpangkalan di Gaza dan tidak melakukan tindakan yang layak untuk melindungi warga-warga sipil selama perang di Gaza. Sekitar 1.400 warga Palestina dan 13 warga Israel tewas dalam serangan militer Israel di wilayah pantai Palestina itu.

Peninjau Palestina untuk PBB, Ryad Mansour, memuji hasil pemungutan suara itu. Ia menyorot fakta bahwa resolusi itu meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon melaporkan kembali kepada Majelis Umum PBB mengenai pelaksanaannya dalam tiga bulan dengan satu pandangan untuk mempertimbangkan tindakan lebih jauh, jika perlu dengan badan-badan PBB yang terkait termasuk Dewan Keamanan PBB.

"Kami akan terus mengetuk pintu Dewan Keamanan PBB untuk memaksanya memikul tanggung jawabnya," tambah Mansour dan menegaskan bahwa para penjahat Israel yang melakukan kejahatan terhadap para warga sipil Palestina harus dihukum atas perbuatan mereka."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com