TUBAN, KOMPAS.com — Pengasuh Pondok Pesantren Perut Bumi, Tuban, Kiai Subhan (72) berpoligami dengan menikahi dua wanita. Mereka hidup dalam satu rumah dengan sembilan anak hasil pernikahan. Kiai Subhan mendukung klub poligami karena dalam ajaran agama Islam poligami tidak dilarang.
Kiai Subhan mendukung klub poligami bukan lantaran dirinya beristri dua. Namun, dia beralasan, dalam ajaran Islam poligami tidak dilarang, bahkan diperbolehkan dengan batasan empat istri. Namun, untuk berpoligami perlu mendapatkan izin dari istri sebelumnya. "Untuk berpoligami, suami harus ada izin dari istri pertama. Poligami tidak dilarang dalam ajaran agama Islam asal bisa adil," katanya.
Kiai Subhan sendiri memperistri Hj Fatimah (53) dan Fitria (26). Fitria dinikahinya lima tahun lalu. Ketiganya hidup dalam satu rumah di Kompleks Ponpes Perut Bumi, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Hj Fatimah, istri pertama Kiai Subhan, menyatakan ikhlas dan sadar mengizinkan suaminya menikah lagi. Selain menghindarkan dari zina, Fatimah percaya suaminya bisa bertindak adil dalam memimpin rumah tangga. "Saya mengizinkan suami menikah lagi untuk menghindari zina," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.