Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Thaksin Kembali Beraksi

Kompas.com - 18/10/2009, 05:23 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Sekitar 17.000 warga berpakaian warna merah kembali turun ke jalanan di Bangkok, Thailand, Sabtu (17/10). Mereka memaksa pemerintah untuk memintakan pengampunan dari Raja Bhumibol Adulyadej (82) untuk mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Permintaan para pendukung Thaksin itu tampaknya sulit dipenuhi pemerintah, yang justru menginginkan Thaksin untuk tidak pernah kembali lagi ke negaranya. Thaksin kini berada di Dubai, Uni Emirat Arab, tetapi lebih banyak bepergian ketimbang bertahan di satu lokasi.

Thaksin mengasingkan diri setelah diputuskan bersalah melakukan korupsi di sebuah pengadilan di Bangkok, Agustus 2008.

Banyak pihak mengatakan pengadilan atas Thaksin adalah sebuah rekayasa dari pihak militer dan kekuatan politik lama Thailand, yang tidak rela kekuasaannya dilucuti Thaksin. Sejak memerintah pada 2001 dan dijungkalkan tahun 2006, Thaksin membabat kebobrokan rezim lama.

Thaksin ingin pulang ke negaranya dan pernah berjanji untuk tidak terlibat ke dalam politik. Namun, elite Thailand tidak pernah percaya kepada Thaksin, yang berjasa mengangkat perekonomian di pedesaan dan berhasil melunasi utang Thailand kepada Dana Moneter Internasional (IMF).

Sekitar 2.000 polisi dikerahkan untuk menahan laju demonstran. Wakil juru bicara Kepolisian Nasional Thailand, Piya Utayo, mengatakan, sejauh ini keadaan terkendali.

Para demonstran mengatakan, sekitar 3,5 juta tanda tangan warga sudah dikumpulkan. Tanda tangan bertujuan mendapatkan pengampunan Raja bagi Thaksin.

Raja sakit

Para pendukung Thaksin, yang sebenarnya selalu populer di kalangan penduduk, berang dengan sikap pemerintah yang menghambat kepulangan Thaksin. ”Warga berpakaian merah berdemonstrasi untuk mempertanyakan kemajuan petisi kami,” kata Jatuporn Prompan, seorang pemimpin demonstrasi dari kelompok bernama Front Persatuan untuk Demokrasi Penentang Kediktatoran (UDD).

Dia menuduh pemerintah sengaja memperlambat dan tidak mengajukan petisi soal pengampunan Thaksin kepada Raja. Pemerintah mengatakan, setidaknya dibutuhkan waktu dua bulan untuk pengajuan petisi, dengan alasan yang tidak disebutkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com