Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Pernikahan Dini Rawan Cerai!

Kompas.com - 10/09/2009, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2008, sekitar 690.000 kasus perceraian dari 2 juta perkawinan telah terjadi. Demikian data Bappenas yang terungkap. Salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini. Kondisi psikologis pasangan yang belum matang menjadi faktor utama penyebab persoalan ini.

"Dari perspektif psikologis, pernikahan dini dapat menimbulkan disharmoni keluarga," kata Susilahati, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam Diskusi Publik Humanisasi Perkawinan: Transformasi Menuju Indonesia Zero Tolerance Perkawinan Usia Anak di Gedung KPAI Jakarta, Kamis (10/9).

Disharmoni bisa terjadi karena emosi yang bersangkutan masih labil dan pola pikir yang masih belum matang. "Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatifnya," ucap Susilahati.

Tak heran, kata Susilahati, perkawinan dini juga berkorelasi dengan tingkat kematian ibu melahirkan, aborsi, perdagangan manusia, jumlah anak terlantar dan pengangguran. "Maka, kita perlu menyikapi serius soal pernikahan dini," tutur Susilahati.

Supaya masalah ini terminimalisasi maka pemerintah diharap mengawal ketat UU Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan. "Berdasar UU Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 yang diizinkan kawin sudah berusia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan," demikian Susilahati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com