Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY-Boediono Unggul di Yogyakarta

Kompas.com - 08/07/2009, 21:04 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu DI Yogyakarta atas hasil pemungutan suara pemilihan presiden 2009, Rabu (8/7), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono untuk sementara meraih keunggulan telak di wilayah DI Yogyakarta. Pasangan nomor urut dua ini meraih 63,6 persen suara.

Data hitung cepat Panwaslu DIY menunjukkan, SBY-Boediono unggul dengan perole han 78.449 suara (63,6 persen), disusul Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dengan jumlah suara 32.926 atau 26,7 persen. Pasa ngan M Jusuf Kalla-Wiranto memperoleh 11.918 suara atau 9,6 persen. Data perolehan suara itu dikumpulkan dari sampel 2.138 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota. Total jumlah suara yang masuk sebanyak 123.293. Adapun total pemilih di DIY dalam daftar pemilih tetap sebanyak 2.780.897 orang , sedangkan total TPS di DIY sebanyak 8.049.

Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno mengatakan, hitung cepat dilakukan 690 anggota Panwas dari tingkat provinsi sampai tingkat desa yaitu petugas pengawas lapangan. "Laporan hitung cepat dikirim melalui SMS (Short Massage Service). Setiap petugas diwajibkan mengirimkan hasil penghitungan suara dari dua TPS. Saya yakin datanya valid karena diambil dari C1 atau formulir penghitungan suara di TPS," katanya.

Penghitungan cepat yang dilakukan Panwaslu DIY untuk menunjukan kepada masyarakat hasil penghitungan suara pilpres secara cepat di DIY. Hal itu sekaligus melaksanakan prinsip keterbukaan dari penyelenggara pemilu.

"Data hitung cepat juga sebagai data pendamping dan pembanding bagi KPU. Panwaslu juga memiliki data manual hasil penghitungan suara dari formulir C1. Yang punya kewajiban hitung suara ini sebenarnya adalah KPU, tetapi sebagai sesama penyelenggara pemilu kita berasas keterbukaan. Kita laporkan kepada publik," katanya.

Pelanggaran

Penyelenggaraan pilpres di DIY berdasarkan pengawasan Panwaslu diwarnai sejumlah pelanggaran. Agus mengatakan, jajaran Panwaslu di antaranya menemukan dugaan pelanggaran di TPS 14 Tegalrejo, Nggari, Wonosari, Gunung Kidul. Pelanggaran itu berupa formulir C1 yang sudah ditandatangani petugas KPPS sebelum penghitungan suara dimulai.

"Selain itu, ada dua surat suara tercontreng di TPS 1 Plembutan, Playen Gunung Kidul di kotak capres nomor urut 2. Sejumlah TPS juga dilaporkan kekurangan surat suara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com