Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Jatuhkan Sanksi terhadap Korut

Kompas.com - 13/06/2009, 03:20 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat Jumat menyetujui sanksi-sanksi lebih ketat terhadap Korea Utara karena program rudal balistik dan atomnya, namun negara Stalinis itu dikabarkan tetap bertahan dengan pembangkangan nuklirnya.  Seluruh 15 anggota DK menyetujui sebuah resolusi sanksi yang disponsori oleh Inggris, Perancis, Jepang, Korea Selatan dan AS.
       
Teks resolusi, yang tidak mengizinkan penggunaan kekuatan militer, menetapkan negara-negara anggota PBB memberlakukan sanksi yang diperluas terhadap Korea Utara sebagai tanggapan atas pengujian nuklir bawah tanah yang dilakukannya pada 25 Mei dan penembakan-penembakan rudal sesudahnya.
Sanksi-sanksi itu mencakup pemeriksaan yang lebih ketat terhadap kargo yang diduga membawa barang terlarang yag terkait dengan kegiatan nuklir dan rudal balistik Korea Utara, embargo senjata lebih ketat dengan pengecualian senjata ringan, dan pembatasan baru finansial.
       
Wakil AS untuk PBB Rosemary DiCarlo memuji sanksi-sanksi itu sebagai "inovatif, kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya" dan mengatakan, sanksi itu mengirim "tanggapan internasional dan kuat" atas tindakan Korea Utara "yang tidak bisa diterima". Wakil Duta Besar Inggris untuk PBB Philip Parham juga menyambut baik persetujuan dengan suara bulat atas teks resolusi itu, yang "menunjukkan bahwa masyarakat internasional bersatu dalam mengutuk kegiatan proliferasi Korea Utara".
       
"Kami mendesak Korea Utara mengendalikan diri dari aksi provokasi lebih lanjut," katanya. "Korea Utara harus kembali ke meja perundingan dan berbicara secara serius dengan masyakarat internasional". Resolusi kompromi itu "mengutuk keras" pengujian nuklir Korea Utara dan "menuntut agar DPRK (Korea Utara) tidak melakukan pengujian nuklir lebih lanjut atau peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik".
       
Resolusi itu menegaskan bahwa Pyongyang "harus meninggalkan semua senjata nuklir dan program nuklir yang ada dalam cara yang lengkap, pasti dan bisa dibuktikan kebenarannya, dan menghentikan semua kegiatan yang berkaitan".
Namun, para pejabat intelijen AS dikabarkan memperingatkan Presiden Barack Obama bahwa Pyongyang berniat menanggapi resolusi PBB yang mengutuk tindakannya dengan melakukan pengujian nuklir lebih lanjut.
       
Ketika ditanya bagaimana DK PBB akan bereaksi atas pengujian nuklir baru Korea Utara, Parham mengatakan, "Kami akan menanggapinya dengan buruk. Namun kami tidak bisa berspekulasi kini (mengenai tanggapan PBB). Penekanan kami adalah melaksanakan resolusi ini seefektif mungkin."
       
Mantan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Song Min-Soon memperingatkan bulan ini bahwa Korea Utara akan terus melakukan pengujian senjata nuklir.
Ia memperkirakan, negara komunis itu mungkin akan menguji rudal-rudal dengan berbagai jangkauan dalam upaya memperbaiki ketepatannya.
       
Jepang menyatakan, Jumat, satu-satunya jalan bagi keberlangsungan Korea Utara di masyarakat global adalah mematuhi resolusi PBB dan menghentikan program nuklir dan rudalnya.  Masalah utamanya adalah apakah China, yang memiliki hubungan ekonomi dekat dengan Pyongyang, akan melaksanakan dengan serius sanksi-sanksi itu.
       
Korea Utara meluncurkan rudal jarak jauh pada April, yang dikutuk oleh Dewan Keamanan PBB. Pyongyang kemudian membalas dengan mengumumkan pada 25 Mei bahwa mereka telah melakukan pengujian senjata nuklir kedua, setelah satu pengujian pada 2006. Korea Utara juga menyakan bahwa gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea 1950-1953 tidak berlaku lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com