NEW YORK, KOMPAS.com - Tujuh negara besar PBB, Rabu (10/6), mencapai kesepakatan mengenai rancangan resolusi yang akan memperluas sanksi PBB terhadap Korea Utara sebagai tanggapan atas pengujian nuklirnya bulan lalu, kata seorang diplomat.
Diplomat yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan, ketujuh negara itu menyampaikan rancangan resolusi tersebut ke Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara pada pukul 11.00 waktu setempat (pukul 22.00 WIB).
Diplomat yang mengetahui perundingan tertutup para utusan dari lima anggota tetap DK -- Inggris, China, Perancis, Rusia dan AS -- serta Jepang dan Korea Selatan, mengatakan, pemungutan suara mengenai teks resolusi oleh seluruh anggota DK mungkin dilakukan pada Kamis.
Rancangan resolusi itu dipastikan akan disahkan karena negara-negara utama telah menyetujuinya, kata beberapa diplomat.