Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,5 Tahun Nur Diana Hilang Kontak dengan Keluarga

Kompas.com - 02/06/2009, 17:48 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com — Seorang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilaporkan oleh keluarganya hilang saat bekerja di Arab Saudi. Upaya pencarian pun menemui jalan buntu karena banyak kendala.

Korban bernama Nur Diana (34), warga Dusun Bulusari, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung. Ia berangkat ke Arab Saudi pada 5 Maret 2003 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia PT Andromeda Graha kantor cabang Malang.

Samsul Huda, suami korban, mengatakan, istrinya berangkat dengan membayar uang Rp 950.000. Sebelum bertolak ke Arab Saudi, Nurdiah sempat mendapatkan pelatihan keterampilan selama tiga bulan dari PJTKI yang memberangkatkannya.

Selama satu tahun pertama sejak keberangkatannya, Nur Diana yang memiliki dua orang anak itu rajin mengirim uang ke kampung. Ia juga sering mengirimkan surat kepada suami dan anak-anaknya.

Memasuki tahun kedua korban bekerja di Arab Saudi, ia mulai jarang melakukan komunikasi dengan keluarga. Surat korban terakhir diterima keluarga pada September 2006. Setelah itu, komunikasi terputus.

Samsul mengatakan, dalam suratnya itu, Nur mengeluh tidak diizinkan pulang oleh majikannya. Istrinya juga sempat mendapat ancaman tidak dibayar gajinya apabila nekat pulang ke Indonesia.

Di pengujung tahun 2006, tiba-tiba korban menelepon keluarganya dan mengabarkan hendak pulang. Katanya, majikan sudah mengizinkan. Bahkan, ia sempat menawari oleh-oleh buat keluarganya dari Arab Saudi.

Namun, sejak kontak terakhir Desember 2006 itu sampai sekarang, Nur tidak kunjung sampai di rumah. Keluarga sangat mencemaskan keselamatannya, terutama Samsul Huda dan anak-anaknya, yakni Najib (12) dan Erin (9).

"Kami sudah melapor ke Kantor PJTKI yang memberangkatkannya, dan juga ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, bahkan meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat. Namun, belum juga ada kabar mengenai nasib istri saya," ujar Samsul.

Menurut Samsul, PJTKI yang membawa istrinya pergi ke Arab Saudi berdalih, Nur Diana sudah lepas kontrak. Masa kontraknya dengan PJTKI hanya dua tahun. Setelah itu, karena tidak ada perbaikan kontrak kerja, maka PJTKI sudah lepas tangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com