Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menlu Bangladesh Dihukum 13 Tahun

Kompas.com - 10/05/2009, 22:59 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Mantan menteri luar negeri Bangladesh Morshed Khan, yang dihukum 13 tahun penjara tahun lalu tanpa kehadirannya atas tuduhan mengumpulkan kekayaan secara tidak sah. Ia dijebloskan ke penjara Minggu (10/5) setelah menyerah, demikian laporan pejabat setempat.

Khan menjadi menteri luar negeri tahun 2001 sampai 2006 dalam pemerintah mantan Perdana Menteri Begum Khalida Zia, yang juga ditahan setahun sampai September tahun lalu atas tuduhan korupsi. Namun, Khaleda membantah semua tuduhan itu.

Ia melarikan diri sejak dituduh mengumpulkan kekayaan yang tidak sah. "Hakim Serajul Islam menjebloskan Morshed Khan ke penjara ketika ia menyerah," kata Panitera pengadilan kepada wartawan.

Khan, dihukum karena mengumpulkan uang 16,9 juta taka (244.927 dolar), tanpa kehadirannya Agustus tahun lalu. Pengadilan tinggi sebelumnya menolak uang jaminannya, dan meminta segera menyerahkan diri.

Pemilik operator telepon seluler terkemuka dan pedagang mobil ini juga dihukum denda satu juta taka (14.595 dolar) atau menjalani hukuman penjara satu tahun, setelah ia dituduh satu pemerintah sementara dukungan militer yang memerintah negara itu selama dua tahun dari Januari 2007.

Pemerintah sementara itu menahan lebih dari 170 tokoh penting politik, termasuk perdana menteri sekarang Sheikh Hasina, yang kemudian menang dalam pemilihan parlemen Desember tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com