PEKALONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah melarang impor babi, daging babi, dan turunannya ke Indonesia, untuk sementara waktu. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar wabah flu babi tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya saat ini, virus flu babi sudah menjadi isu pandemik.
Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Indonesia, Mari Elka Pangestu, usai membuka Pekan Batik Internasional (PBI) di Kota Pekalongan, Kamis (30/1). Menurut dia, sesuai rapat kabinet, pemerintah memutuskan untuk melarang sementara impor babi, daging babi dan turunannya. Peraturan menteri mengenai larangan tersebut sudah ditandatangani Kamis pagi.
Mari mengatakan, larangan impor tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat di dalam negeri, dari wabah flu babi. Ini impor yang dilarang, yang di dalam negeri intinya melindungi dalam negeri dari wabah. "Karena dalam negeri belum melihat ada wabah, ya harus amankan dari wabah masuk," ujarnya.
Selain mencegah masuknya wabah dari luar negeri ke dalam negeri, upaya pengamanan di dalam negeri juga harus dilakukan dengan mengecek dan mengawasi peternakan babi yang ada. Hal tersebut untuk menjamin bahwa di Indonesia juga tidak terdapat wabah flu babi.
Menurut dia, larangan impor babi dan turunannya dilakukan karena isu flu babi lebih besar daripada isu perdagangan. Isu tersebut telah menjadi isu pandemik, karena WHO juga sudah menyatakannya sebagai pandemik fase kelima. "Masalah utamanya, flunya menyebar dari manusia ke manusia, jadi ini harus bener-bener dicegah penyebarannya. Itu dulu yang harus dilakukan," katanya.
Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemkab Brebes dan Pemkot Tegal juga mulai mengintensifkan pengawasan terhadap perdagangan babi dan daging babi. Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, Jhoni Murahman mengatakan, pengawasan dilakukan di Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak Tanjung, Brebes dan di lokasi peternakan.
Hal tersebut di antaranya dengan memberikan masker kepada pemilik dan pegawai kandang, yang berhubungan langsung dengan ternak babi. Selain itu, dinas peternakan juga memberikan bantuan disinfektan, untuk disemprotkan ke kandang setiap satu pekan sekali.
Sementara di Kota Tegal, pemerintah melakukan inspeksi kepada pedagang daging babi, setiap hari. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tegal, Chairul Huda mengatakan, inspeksi dilaksanakan di tempat perdagangan dan pemotongan babi. Selain itu, pemerint ah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai ciri-ciri daging babi yang sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.