JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengantisipasi penyebaran flu babi di Indonesia seluruh kepala dinas provinsi diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat. Di samping itu, Menteri Pertanian juga menerbitkan surat keputusan penghentian sementara importasi babi dan produk turunannya. Hal ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Perdagangan. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjepy D Soedjana.
"Semua impor untuk babi dan turunannya dihentikan, kalau sudah ada yang sampai kita akan musnahkan atau kita reekspor lagi," ungkap Tjeppy.
Indonesia sendiri selama ini melakukan impor babi dari Australia, New Zealand, AS, dan Kanada. Namun jumlah impornya sampai saat ini masih berfluktuasi. Dari data yang dikeluarkan Deptan, impor itu berkisar 100 ton hingga 3.000 ton. Menurut Tjeppy, tahun 2008 lalu, Indonesia mengimpor 2.600 ton campuran dari berbagai macam produk babi dan turunannya.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan lalu lintas ternak babi antarpulau dengan mensyaratkan surat kesehatan hewan. Para peternak diharapkan menerapkan view security terhadap ternak babi. Terhadap sentra peternakan babi di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Apabila ditemukan influensa babi di peternakan, para peternak segera melaporkan dan pemerintah akan melakukan langkah dengan memprioritaskan pada pemutusan rantai penularan," Tjepy.
Sebagai catatan, populasi babi di Indonesia saat ini mencapai 7,3 juta ekor. dan tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur (1,6 juta), Bali (900.000), dan Kalimantan Barat (876.000). (Anna Suci Perwitasari/Kontan)