GARUT, KOMPAS.com — Kasus perceraian di Kabupaten Garut mengalami peningkatan, yang umumnya diakibatkan faktor tekanan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, 70 persen dari kasus tersebut berawal dari gugatan pihak istri.
"Pada tahun 2007 lalu terdapat 380-an kasus perceraian disusul pada 2008 meningkat menjadi 1.152 kasus serupa, bahkan sejak awal Januari hingga menjelang pertengahan April 2009 terdapat 380-an kasus," kata staf Pengadilan Agama setempat, Vina Oktriani, di Garut, Selasa (14/4).
Sangat banyaknya istri menggugat cerai karena mereka tidak sanggup lagi hidup berumah tangga dengan kondisi perekonomian yang morat-marit. "Malahan banyak di antaranya yang tidak dinafkahi finansial oleh suaminya lebih dari tiga bulan berturut-turut," katanya.
Kondisi tersebut terjadi pada istri yang suaminya berprofesi sebagai buruh atau pekerja serabutan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.